Kamis, 25 April 2024

Fungsi Legislasi DPRD Batam Lemah

Berita Terkait

ilustrasi
foto: rezaa herdiyato / batam pos

batampos.co.id – Tahun ini DPRD Kota Batam memproyeksikan 24 Program Legislasi Daerah (Prolegda) menjadi Perda. Tetapi belakangan dipastikan jumlah Perda yang akan disahkan maksimal 7 perda saja.

“Awalnya kita di Ranperda itu ada 24 tetapi kemungkinan hanya 7 perda saja yang bisa kita selesaikan. Kita menyesuaikan dengan anggaran,” kata ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda), Sukaryo,Rabu (7/1).

Ia mengaku belum tahu tujuh Ranperda yang akan disahkan tersebut. Tergantung dari draft yang sampai ke Baperda. “Kalau pengusulnya Pemko ya harus cepat draftnya. Intinya siapa yang duluan datang, itu yang duluan dibahas,” katanya.

Menurut politikus PKS tersebut, Ranperda yang akan dibahas ini sudah ada Ranperda luncuran dari tahun sebelumnya. Bahkan sudah ada yang beberapa tahun dibahas tapi tak kunjung disahkan.

“Seperti Perda Bea Gerbang Sampah dan Ranperda Aset sudah dari tahun lalu dibahas. Mudah-mudahan tahun ini bisa disahkan menjadi Perda,” katanya.

Sementara itu, Udin P Sihaloho, ketua Pansus Ranperda Aset Daerah mengkritik Baperda yang terlalu bernafsu di awal memproyeksikan 24 Ranperda. Dari awal ia sudah yakin, sebagian besar Prolegda tersebut tidak akan bisa disahkan.

“Saya pastikan tidak akan bisa diselesaikan itu,” katanya.

Bahkan menurut Udin tujuh Ranperda yang akan dibahas tersebut belum tentu semuanya bisa disesaikan dan disahkan tahun ini. Pertimbangannnya adalah masalah waktu.

“Sekarang ini sudah bulan Februari. Tetapi belum ada pembahasan. Ini semua karena kebanyakan dari teman-teman selalu ke luar. Sebenarnya di sini kearrifan pimpinan untuk memberikan penugasan harus bijak,” katanya.

Menurutnya, program leegislasi di DPRD Kota Batam mennghabiskan banyak anggaran. Ia perkirakan setiap Ranperda habiskan minimal Rp 300 juta.

“Anggaran untuk satu Perda sangat besar. Jadi sangat disayangkan kalau tidak efektif. Apalagi kalau Ranperdanya seakan sengaja dibuat tidak efektif,” katanya. (ian)

Update