Selasa, 16 April 2024

Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Tanjung Moco

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyidik Kejari Tanjungpinang telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dermaga Tanjung Moco Dompak, Tanjungpinang senilai Rp 117 miliar. Penyidik juga telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Menurut informasi dihimpun, penyidik telah memeriksa Hariadi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang terkait proyek Pembangunan Dermaga Tanjung Moco.

Kasipidsus Kejari Tanjungpinang Benny Siswanto saat dikomfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Haryadi selaku PPK dalam pembangunan dermaga Tanjung Moco Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 31 Januari lalu,” ujar Beny di Kantor Kajari Tanjungpinang, Rabu( 7/2).

Selain Hariadi , Benny mengakui telah memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun Benny enggan menyebutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan seluruh tahap dalam penyelidikan maupun penyidikan, akan kami sampaikan informasi selanjutnya,” ujarnya.

Pembangunan dermaga pelabuhan Tanjung Moco Dompak Tanjungpinang sambung Beny, menelan anggaran dari APBN Tahun 2010 hingga 2015 sebesar Rp 117 miliar. “Pembangunan tersebut dilaksanakan dengan lima tahapan pembangunan,” pungkasnya. (odi)

Update