Kamis, 25 April 2024

Warga Tak Wajib Migrasi PLN ke Prabayar

Berita Terkait

Gelar Apel Antisipasi Kejadian Bencana

Ganjar Tegaskan Akan jadi Oposisi

batampos.co.id – Surat edaran yang dikeluarkan oleh Kantor PLN Rayon Tanjungpinang, mengenai kewajiban seluruh pelanggan mengganti meteran dari pascabayar ke prabayar dianggap keliru penafsiran.

Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua mengaku telah melakukan konfirmasi ke PLN Wilayah Riau dan Kepri (WRKR). Klarifikasi yang diterima olehnya justru bertolak belakang dengan pernyataan tertulis bahkan klarifikasi langsung dari GM PLN Rayon Tanjungpinang.

“Saya sudah melakukan konfirmasi ke PLN Wilayah Riau Kepri. Dan mendapat klarifikasi yang berbeda dengan apa yang disampaikan PLN Tanjungpinang. Klarifikasi disampai Manajer SDM dan umum PLN Rikep bapak Dwi Surya Abdullah, bahwa tidak benar penggantian meteran reguler ke token (pra bayar) diwajibkan kepada seluruh pelanggan,” terang Rudy, Rabu (7/2) kemarin.

Proses migrasi meteran listrik, lanjutnya, hanya dilakukan kepada pelanggan yang bersedia secara sukarela. Selain itu, juga kepada pelanggan yang melakukan tunggakan pembayaran lebih dari dua bulan. “Untuk itu kami himbau agar PLN di Tanjungpinang tidak melakukan penggantian meteran secara paksa atau memberlakukan kewajiban untuk migrasi. Tetapi hanya kepada pelanggan sesuai kriteria diatas,” tegas Rudy.

Rudy juga menegaskan bahwa penggantian paksa atau secara sepihak tersebut, juga melanggar aturan. Yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2017, tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik, oleh PT PLN (persero) pasal 9 ayat 2.

Dalam aturan tersebut, dinyatakan dalam penyambungan tenaga listrik, konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya, dapat memilih sambungan listrik berupa tarif tenaga listrik reguler atau tarif tenaga listrik prabayar. “Yang pasti sudah clear, tidak ada kewajiban untuk mengubah. Namun kalau memang ada warga yang mau mengubah, ini jadi kesempatan untuk mereka,” ujar Rudy lagi.

Dikarenakan, penggantian ke prabayar secara sukarela saat ini, tidak memungut bayaran untuk penggantiannya. (aya)

Update