Jumat, 29 Maret 2024

16 Partai Penuhi Syarat

Berita Terkait

Robby Patria. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 16 partai politik di Tanjungpinang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Robby Patria memaparkan, seluruh partai tersebut telah berhasil memenuhi syarat verifikasi dan administrasi untuk menjadi peserta pemilu 2019 di Tanjungpinang.

Syarat yang dipenuhi 16 partai itu seperti jumlah minimal 207 anggota, kouta 30 persen perempuan, kantor, pengurus, ketua, sekretaris dan bendahara. “Untuk partai baru yang memenuhi syarat ada empat yakni Perindo, PSI, Berkarya dan Garuda,” kata Robby, Kamis (8/2) kemarin di Hotel CK, Tanjungpinang setelah rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilang pengurus dari 16 partai, dan juga dari Panwaslu Tanjungpinang.

Menurut Robby, sedangkan partai lama sebanyak 12 juga lulus semua persyaratan yang diatur oleh Peraturan KPU. Sehingga sesuai jadwal yang ditetapkan, KPU Tanjungpinang dapat menetapkan.

Setelah proses di tingkat Kota, jelasnya, maka tahapan rekapitulasi verifikasi parpol ini dilanjutkan tingkat provinsi yang akan dilakukan rapat pleno 12 Februari 2018 di Asrama Haji, Tanjungpinang.”Setelah itu baru KPU RI yang akan menetapkan partai mana saja yang berhak mengikuti pemilu 2019,” katanya.

Untuk tahapan pemilu setelah verifikasi parpol, KPU akan melakukan persiapan bagi warga Kepri yang hendak mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. KPU Kota akan melakukan sensus dukungan calon DPD setelah mereka mengumpulkan dukungan dari warga. “Formulir dukungan bisa diambil di website KPU Tanjungpinang bagi siapa yang hendak menjadi anggota DPD,” ujarnya. (aya)

Update