Selasa, 16 April 2024

Dishub Diminta Tegas Tertibkan Truk Pengakut Tanah

Berita Terkait

Truk pengangkut tanah melintas di Jalan R Suprapto, Sagulung,
Foto. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Truk pengakut tanah dengan tonase besar masih bebas lalu lalang di Kota Batam. Padahal, sesuai aturannya ada jam-jam khusus operasional truk tersebut, semisal tidak beroperasi pada saat jam sibuk, dilengkapi penutup terbal dan sebagainya. Selain itu truk-truk ini juga dilarang melintasi jalan protokol dan jalan kategori di bawah 5 ton.

Kenyataan di lapangan masih banyak truk pengakut tanah yang mengindahkan aturan ini. Bahkan secara terang-terangan mereka mengakut tanah pada saat jam sibuk serta melintasi jalan yang bukan kapasitasnya. Akibatnya jalan menjadi rusak berat.

Di Marina Sekupang misalnya, akibat truk pengakut tanah, jalan yang menghubungkan Tanjungriau ke Simpang Basecamp Batuaji tersebut mengalami rusak berat. Hampir disetiap sisi jalan rusak berat akibat setiap hari dilalui truk-truk tonase besar.

Kondisi ini dikeluhkan warga. Bahkan warga memotong pohon untuk menutupi jalan agar tidak bisa dilalui truk.

“Lihat jalan kami, yang dulunya sudah bagus, sekarang rusak dan makin parah,” sesal Andre, warga Perumahan Jupiter, Marina Sekupang.

Kondisi serupa juga terlihat di depan sekolah SDIT Tunas cendekia, Batamkota. Selain merusak jalan, warga mengeluhkan debu dari truk pengangkut tanah tersebut. Apalagi sebagian besar truk pengakut tanah ini tidak dilengkapi terpal penutup. Jika panas jalan berdebu, tapi kalau hujan jalan menjadi becek dan berlumpur, kondisi tentu membahayakan anak sekolah.

“Dulu sudah pernah ditertibkan mesti pakai terpal. Tapi belakangan sudah tak ada lagi, jam operasionalnya sendiri sesuka hati dan amburadul,” sesal Mukti, warga sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Rohaizat menilai fungsi pengawasan dinas perhubungan Batam sangat lemah. Padahal jelas ada aturannya terkait truk pengakut tanah ini. Mulai dari jam operasional, jalan yang bisa dilewati hingga kewajiban untuk melengkapi penutup tanah menggunakan terpal.

“Saya melihat pengawasannya memang tidak jalan,” sesal Rohaizat, rabu (7/2).

Menurut dia, apa yang dikeluhkan warga ini sudah pernah disampaikan kepada dishub. Memang saat itu sempat dihentikan.

“Mereka (Dishub) bilang siap-siap, tapi sekarang saya tengok jalan lagi,” kata Rohaizat.

Ia menegaskan, jangan sampai disatu sisi pemerintah tengah kiat membangun dan melebarkan jalan. Sementara disisi lain, kita tidak menjaga jalan tersebut.

“Aturannya jelas, jalan kategori ini tak boleh dilalui. Ya kalau ini tak diawasi, tak dipungkiri jalan menjadi rusak dan hancur. Untuk itulah kita minta ketegasan dishub dalam menertibkan,” tegas Rohaizat. (rng)

Update