Selasa, 16 April 2024

Kebutuhan Blanko e-KTP 27.511, Disduk Baru Terima 10 ribu.

Berita Terkait

Aktivitas pelayanan di kantor Disdukcapil Pemkab Lingga belum lama ini. Disdukcapil baru terima 10 ribu blangko e-KTP, sedangkan kebutuhan e-KTP 27.511. F. Dokumentasi Batam Pos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Lingga, Samsudi mengaku baru mendapat 10 ribu keping blanko e-KTP pada Januari tahun ini. Padahal, dari analisa yang dilakukan Dinas tersebut pada 2018 ini Kabupaten Lingga membutuhkan 27.511 keping blanko e-KTP.

“Keperluan blanko e-KTP uang mesti dipenuhi sebanyak 27.511 keping. Jumlah tersebut berdasarkan dari sejumlah faktor kebutuhan yang valid serta faktor lainnya sesuai dengan analisa kebutuhan pada tahun ini,” kata Samsudi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/2) pagi.

Samsudi menerangkan sejumlah faktor yang menyatakan kebutuhan Kabupaten Lingga terhadap blanko e-KTP pada tahun ini yakni, kebutuhan blanko untuk mencetak data yang telah masuk dalam print ready record (PRR) sebanyak 3.509 blanko e-KTP.

Selanjutnya, sambung Samsudi, kebutuhan blanko e-KTP untuk perubahan elemen data penduduk pemekaran wilayah, Mutasi dan lain-lain yakni sebanyak 20.003 keping blanko. Sedangkan untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman hanya menunggu proses pusat sebanyak 2360 keping blanko e-KTP.

Terakhir faktor penambahan penduduk usia wajib KTP di Kabupaten Lingga sebanyak 1.639 orang. “Dari faktor-faktor tersebut kebutuhan blanko untuk 2018 ini sebanyak 27.511,” kata Samsudi.

Namun Samsudi menambahkan, Dinas Kependudukan Kabupaten Lingga masih menyimpan sebanyak 3 ribu keping blanko e-KTP sisa tahun lalu. Sisa ini akan dipergunakan untuk menutup kekurangan blanko e-KTP di Kabupaten Lingga.

Samsudi berharap Dirjen Kependudukan dapat memenuhi kebutuhan kekurangan blanko e-KTP di Kabupaten Bunda Tanah Melayu ini. Karena akan berdampak pada permasalahan data kependudukan kedepan. Namun Samsudi juga mengaku optimis kebutuhan blanko terpenuhi karena blanko yang sampai ke Dinasnya pada awal tahun.

Untuk diketahui, Dinas Kependudukan berhasil mencapai angka 97 persen perekaman dan pencetakan KTP pada usia wajib KTP tahun lalu. Sedangkan tahun ini Dinas Kependudukan berharap mencapai 100 persen pencetakan dan perekaman e-KTP. (wsa)

Update