Rabu, 24 April 2024

Mendagri Pertanyakan Pemilihan Wagub Kepri

Berita Terkait

Isdianto (berdiri) saat ditetapkan menjadi Wakil Gubenur Kepri pada Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kepri, Kamis (7/12/2017). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menyoal mekanisme penetapan Isdianto sebagai wakil gubernur (Wagub) Kepri. Karenanya, Tjahjo akan meminta penjelasan secara khusus dari DPRD Kepri.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam waktu dekat ia akan mengirim stafnya ke DPRD Kepri di Tanjungpinang khusus untuk menanyakan persoalan tersebut.

“Bagaimana sebenarnya mekanismenya saat pemilihan kemarin, apa bisa dikatakan memenuhi syarat dua calon atau tidak,” kata Tjahjo di Batam, Kamis (8/2/2018).

Tjahjo mengaku sudah mendengar, bahwa sebelumnya ada dua calon Wagub Kepri yang diusulkan ke DPRD Kepri. Namun sebelum pemilihan, sata calon atas nama Agus Wibowo mengundurkan diri.

Selanjutnya, partai pengusung Sani-Nurdin memproses pemilihan calon baru pengganti Agus. Namun sebelum calon baru diusulkan, DPRD Kepri sudah menggelar paripurna pemilihan Wagub Kepri dengan kandidat tunggal, Isdianto, pada Kamis 7 Desember 2017 lalu. Hasilnya, Isdianto terpilih secara aklamasi sebagai wakil gubernur Kepri.

Namun hingga saat ini, pro kontra terkait pemilihan Isdianto itu terus bergulir. Bahkan Mendagri belum menyetujui hasil pemilihan tersebut.

“Kalau disebut sudah penuhi aturan, tolong buat surat sampaikan pada saya, jelaskan kenapa satu calon lain gugur, karena apa, termasuk bagaimana sikap partai pendukung,” kata Tjahjo.

Ia mengaku belum ada perkembangan terbaru soal wagub Kepri. Namun ia sampaikan kembali pihaknya sudah bertemu dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun terkait ini. “Yang penting saya sudah ada laporan resmi dari gubernur dulu, kami bersepakat pemilihannya harus sesuai mekanisme yang berlaku termasuk sesuai dengan tata tertib di DPRD Kepri,” terangnya.

Ia menegaskan kembali, soal calon wagub tidak bisa hanya satu orang atau tunggal. Ia tak ingin, ke depan ada permasalahan baru karena proses pemilihan cacat mekanisme.

“Jangan sampai digugat nanti,” imbuhnya. (adi)

Update