Sabtu, 20 April 2024

Tingkatkan Pengawasan di Laut Natuna dan Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Koordinator Nasional LSM Destructive Fishing World (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mesti meningkatkan kerjasama dengan institusi pengawasan laut lainnya untuk mengamankan dan mengawasi aktivitas pencurian ikan oleh kapal asing yang terjadi di Laut Natuna Anambas.

Mengingat Laut Natuna Anambas merupakan bagian dari laut China Selatan dan merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 yang memiliki potensi ikan lestari yang cukup besar. Selain itu, belum selesainya kesepakatan batas laut Indonesia dengan beberapa negara tetangga di sekitar Laut China Selatan menyebabkan laut ZEE dan Laut Teritorial Indonesia rawan dimasuki kapal ikan asing.

“Indonesia perlu mendorong peningkatan kerjasama ASEAN, mengintensifkan forum bilateral dengan negara-negara di kawasan Laut China Selatan agar penanganan kejahatan sektor perikanan bisa diatasi secara bersama-sama,” ungkapnya melalui press release yang dikirimkan kepada sejumlah wartawan Anambas, Jumat (9/2).

Selain Ilegal fishing, meningkatknya aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan asal Pantura berpotensi memicu konflik horizontal dengan nelayan lokal. Kewenangan pengawasan sumberdaya laut yang ditarik dari kabupaten/lkota ke provinsi menyebabkan melemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi pada zona 12 mil laut.

“Ini terjadi karena minimnya sarana prasarana pendukung seperti kapal patroli, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan minimnya biaya operasional pengawasan,” ungkapnya lagi.

Dalam 6 bulan terakhir nelayan Anambas resah dengan aktvitas nelayan dan kapal ikan asal Tegal, dan Kijang yang menggunakan alat tangkap mini purseine (mayang) dan melakukan penangkapan di zona 12 mil. “Ada 2 hal sensitif yang kini terjadi di laut Natuna Anambas yaitu penangkapan ikan oleh kapal ikan asing dan aktivitas kapal dari daerah lain yang melakukan penangkapan di zona 12 mi,” kata Abdi.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu meningkatkan pengawasan di Laut Natuna melalui kerjasama patroli dengan Angkatan Laut dan Polairud untuk pengawasan di Laut Teritorial untuk mencegah masuknya kapal ikan asing.

Selain itu, KKP juga perlu memberikan dukungan teknis dan alokasi anggaran yang mencukupi agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera memiliki sarana dan prasarana pengawasan untuk menjaga sumberdaya perikanan yang menjadi kewenangan provinsi. Terutama di Laut Anambas “Kapasitas pengawasan sumberdaya laut oleh pemerintah provinsi masih sangat lemah sehingga perlu mendapat prioritas untuk ditingkatkan,” kata Abdi. (sya)

Update