Kamis, 25 April 2024

Hari Ini, KPU Tetapkan Paslon Pilwako

Berita Terkait

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan menetapkan pasangan calon (paslon) sebagai peserta Pilkada, Senin (12/2) pagi ini di Kantor KPU Tanjungpinang. Tiga bakal paslon yang sebelumnya telah mendaftar dan mengikuti serangkaian tahapan juga akan diundang.

“Nanti timses dan ketua parpol juga diundang,” ungkap Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Minggu (12/2).

Sebelum diplenokan nanti, KPU Tanjungpinang juga akan terlebih dahulu membahas kelengkapan persyaratan-persyaratan dari masing-masing paslon, dalam pleno tertutupnya. Ini agar jelas mana syarat yang sudah dan mana syarat yang tidak dilengkapi sehingga bisa menggugurkan bakal paslon dari keikutsertaan di Pilkada Tanjungpinang.

Usai melangsungkan pleno tertutup, KPUD Tanjungpinang akan membuka pleno terbuka, mengumumkan dan menetapkan pasangan calon yang bakal mengikuti pemilihan di 27 Juni mendatang.

Robby menambahkan, kepada tim sukses dan juga elemen parpol agar tidak perlu membawa massa terlalu banyak dari masing-masing paslon. Hal ini mengingat keterbatasan ruang di Kantor KPU Tanjungpinang. Dan berdasarkan PKPU Nomor 3, penetapan dan penyerahan berkas paslon sebagai peserta Pilkada harus dilakukan di KPU Tanjungpinang.

“Karena kantor kami kecil, jadi terbatas. Tapi nanti ketika cabut undi nomor baru akan kami laksanakan di luar kantor dan dengan kapasitas ruang yang besar,” pungkas Robby. (aya)

Update