Jumat, 19 April 2024

Inflasi Karimun Terendah se-Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten Karimun telah membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sejak tiga tiga tahun lalu. Pembentukan TPID tidak lain untuk menekan angka inflasi yang akan memberikan dampak positif terhadap harga kebutuhan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Berdasarkan rapat koordinasi dan sinkronisasi triwulan keempat pada Selasa (6/2) TPID Kabupaten Karimun bersama Bank Indonesia (BI), Polri, TNI, BC, Bulog dan BPS serta organisasi perangkat daerah (OPD) diketahui inflasi daerah kita 2,4 persen pada tahun lalu. Angka inflasi ini dihitung sejak Januari sampai dengan Desember 2017.

“Jika dilihat inflasi tingkat provinsi 4,02 persen dan nasional 3,61 persen, maka inflasi daerah kita terendah,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Karimun, Dedi Sahori, Sabtu (11/2).

Bahkan, kata Dedi, berdasarkan penghitungan inflasi untuk daerah sampel, seperti Kota Batam dan Tanjungpinang, maka inflasi Kabupaten Karimun masih tetap rendah. Kedua kota tersebut masing-masing inflasinya pada tahun lalu 4,13 persen dan 3,37 persen. Kemudian, khusus untuk Desember 2017 inflasi hanya sebesar 0,24 persen. Secara menyeluruh, angka inflasi pada tahun lalu memang merupakan yang terbaik dalam tiga tahun terakhir. Khususnya, sejak TIPD terbentuk.

Berdasarkan hasil survei yang lakukan ada beberapa komoditas barang dan jasa yang menyebabkan terjadinya kenaikan indek. “Kita mendapatkan beberapa kelompok pengeluaran. Yakni, kelompok kesehatan 1,99 persen, sandang 1,17 persen. Kemudian kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,11 persen. Selanjutnya, kelompok bahan makanan 0,14 persen dan pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,02 persen. Sedangkan, ada kelompok yang mengalami penurunan indeks.Yakni, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,01 persen,” jelasnya.

Dilanjutkannya, untuk indeks harga konsumen (IHK), pada tahun lalu berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan didapat angka sebesar 130,35. Artinya, terjadi peningkatan sebesar 30,35 persen. Hal ini menujukkan bahwa telah terjadi peningkatan terhadap kebutuhan masyarakat Karimun pada tahun lalu. Kemudian, IHK tersdebut juga dapat dijadikan pedoman untuk menghitung indeks harga pada tahun ini. (san)

Update