Rabu, 24 April 2024

Bea Cukai Luncurkan ION Batam, untuk Mempermudah Pengurusan Perizinan dan Transparan

Berita Terkait

ilustrasi
foto: kumparan.com

batampos.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengusaha, Kantor Bea Cukai Tipe B Batam meluncurkan aplikasi untuk memudahkan dan memberikan pelayanan terhadap izin yang diurus. Aplikasi yang diluncurkan itu diberikan nama Izin Online Bea Cukai Batam (ION Batam).

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, peluncuran aplikasi itu dilakukan agar kantor Bea Cukai Batam bisa memberrikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dan memudahkan kegiatan yang akuntabel serta transparan.

“Kami siapkan aplikasi online ION Batam. Tujuannya nanti agar pengguna jasa bisa memberikan pelayanan dimana pun tanpa harus datang. Pelayanannya secara online dan tidak perlu membawa semua dokumen ke kantor Bea Cukai,” kata Evy, Senin (12/2) siang.

Dijelaskan Evy, dalam pengurusan dokumen secara manual baru bisa diselesaikan dalam tiga hari. Sehingga, dengan diluncurkannya aplikasi online ini, Evy optimis bahwa pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu hitungan jam.

“Dalam satu harinya pengguna jasa yang melakukan pengurusan sebanyak dua ribu sekian. Dan kami layani itu semua, ini kantor bisa penuh ruang pelayanan. Dengan aplikasi online bisa mengurangi dan itu memang dari kami untuk pengguna jasa,” tuturnya.

Selain itu, dengan diluncurkan aplikasi online ini menurut Evy bisa mengurangi sentuhan langsung dengan stakeholder dan bisa lebih transparan terhadap pelayanan di Kanor Bea Cukai Batam. Selain itu, yang terpenting bisa lebih mudah dan efisien.

“Tadi testimoni dari pengguna jasa meminta kami selesaikan dengan cepat. Biasa kapal sabtu masuk dan baru dikerjakan senin. Kalau sudah online, di hari Minggu tentunya sudah bisa kami kerjakan,” imbuhnya. (gie)

Update