Kamis, 18 April 2024

Dewan Segera Bahas Perda Perubahan RTRW

Berita Terkait

Trijono. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan pada tahun 2018 akan segera dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan.

“Kalau drafnya masuk dari Pemkab, kita akan segera membahasnya,” kata Wakil ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Trijono yang ditemui di kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin (12/2)

Trijono mengatakan, pembahasan RTRW nantinya akan melihat berbagai masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk usulan dari Pemkab Bintan. Misalkan, melihat potensi pulau yang saat ini banyak digunakan resort padahal kawasan hutan dan pertanian. “Kalau pertimbangannya kuat ke pariwisata kemungkinan akan menjadi kawasan pariwisata, namun jika kuat kawasan pertanian maka tetap jadi kawasan pertanian,” katanya.

Terlebih, lanjutnya, saat ini, Pemkab Bintan tengah mengembangkan daerah pertanian, karena di daerah Kecamatan Toapaya, Bintan sebelumnya sudah dilakukan penanaman padi dan berhasil panen raya perdana.

“Nanti dibahas dulu, harus ada kajian dan kami harus pastikan wilayahnya yang diusulkan, baru kami turun ke lapangan untuk mencocokkan RTRW tersebut, misalkan pariwisata di pulau, yang selama ini RTRW-nya kawasan pertanian dan kawasan hutan, kalau mau dijadikan kawasan pariwisata harus ada pertimbangan lebih dan dikaji dahulu,” tukasnya. (met)

Update