Jumat, 19 April 2024

Disduk Tak Bisa Cetak e-KTP

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Budiana. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Akibat kekosongan tinta, pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan mandek. Sekitar 267 permohon pergantian atau cetak baru e-KTP belum bisa diproses. “Sudah kosong sejak Januari,” ujar Kasi Pendataan di Disdukcapil Kabupaten Bintan, Budiana.

Budiana mengatakan, terkait persoalan itu, pemerintah telah menganggarkan pengadaan tinta atau printer ribbon Rp 50 juta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). “Mudah mudahan Februari ini dikirim dan
pertengahan Maret sudah bisa cetak KTP elektronik,” jelas Budiana.

Untuk sementara, para pemohon akan diberikan surat keterangan penganti e-KTP sesuai Permendagri Nomor 471.14/10231/Disdukcapil tertanggal 29 September 2017. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi lainnya seperti perbankan atau pembayaran pajak dan lainnya. “Surat keterangan pengganti KTP ini berlaku selama 6 bulan,” kata dia.

Saat tinta atau print rebbon sudah ada, ia mengatakan, Disdukcapil Bintan akan memprioritaskan sekitar 300 pemohon. Setelah itu, baru dilakukan pencetakan KTP elektronik lainnya yang juga sudah menunggu. “Yang 267 itu kita prioritaskan,” katanya.

Ditanya blanko e-KTP, Budi mengatakan jika pihaknya masih memiliki 2.500 keping. Karena dari Kemendagri sudah memerintahkan tidak boleh terjadi kekosongan blangko KTP elektronik. “Kalau habis kita segera minta ke Kemendagri, nanti mereka kirim,”tukasnya. (met)

Update