Sabtu, 20 April 2024

DPRD Panggil PLN Tanjungpinang, Klarifikasi Pergantian Meteran Listrik

Berita Terkait

batampos.co.id – Menindaklanjuti pemberlakuan wajib migrasi ke meteran listrik prabayar yang dilakukan PLN Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang akan memanggil instansi tersebut pada Rabu (13/2) besok.

Ketua DPRD Tanjungpinang, Suparno menuturkan, pemanggilan PLN ini guna mendapatkan klarifikasi terkait surat edaran dan juga penerapannya pada beberapa pelanggan. “Kami akan mempertanyakan dulu soal penerapan itu, PLN harus menjelaskan dampak positif yang diharapkan seperti apa,” tutur wakil rakyat dari parpol PDI P ini kemarin.

Suparno membenarkan adanya keresahan masyarakat terhadap pemberlakuan wajib migrasi tersebut. Berhubung masih banyaknya keluhan yang dirasa mengurangi kenyamanan dalam memanfaatkan listrik di masyarakat Tanjungpinang. “Ada karena isi ulang masih sulit ditemukan. Apa pua karena jumlah saldo cepat habis, atau justru jumlah tak sesuai,” ujar Suparno lagi

Oleh karena itu, Suparno menganggap DPRD Tanjungpinang pun mesti menindak lanjuti kebijakan sepihak yang meresahkan pelanggan Tanjungpinang ini. “Pertemuan ini akan dilangsingkan bersama Komisi I dan II juga. Kami agendakan Rabu, sehingga bisa cepat juga ditelusuri akar permasalahannya,” pungkas dia. (aya)

Update