Jumat, 29 Maret 2024

Pesta Miras, 14 Remaja Diamankan

Berita Terkait

Belasan pelajar yang diamankan sedang didata di kantor Satpol PP Natuna. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 14 orang anak remaja digelandang oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Natuna, dalam Operasi Patroli Rutin sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (12/02) malam kemarin. Bukanya belajar di rumah, malah keluyuran dan pesta miras.

Belasan remaja ini dijaring razia sedang pesta Minuman Keras (Miras) jenis tuak dan arak di Kawasan Pantai Kencana Ranai. Dan mengamankan barang bukti berupa 2 botol arak dan satu kantong miras jenis tuak.

Kasatpol PP Pemkab Natuna Dodi Nuryadi mengatakan, 11 remaja yang diamankan diantaranya masih berstatus pelajar sekolah tingkat SMP dan SMA sederajat, serta satu orang mahasiswa.

Para remaja yang terjaring katanya, diberikan pengarahan dan pembinaan di Kantor Satpol PP secara persuasif oleh petugas. Selain itu juga dilakukan pendataan dan pemanggilan kepada orangtua ataupun wali, selanjutnya anak remaja dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Saat ini untuk kasus anak remaja ini masih kita laksanakan dengan cara persuasif, namun jika dilain waktu masih dijumpai, akan kita berikan sanksi penindakan kedisiplinan sesuai tugas fungsi (Tusi) Satpol PP,” tegas Dodi.

Dodi mengatakan, patroli rutin yang digelar merupakan dalam rangka penertiban, keamanan dan menciptakan ketentraman dilingkungan masyarakat. Satpol PP juga menjalankan Peraturan daerah (Perda) tentang jam belajar malam dan pemberantasan Penyakit masyarakat (Pekat) di Natuna.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin, sesuai rencananya kedepan akan dilaksanakan 24 jam. Patroli rutin yang kita laksanakan merupakan langkah pengawasan, pengendalian dan pembinaan, khususnya guna menekan dan mencegah angka kenakalan remaja di daerah ini,” Terang Dodi Nuryadi.

Pada Patroli rutin yang digelar petugas melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang diindikasikan sering dijadikan tempat tongkrongan para remaja, diantaranya di kawasan Pantai Kencana, gedung serta bangunan kosong dan Gedung Olah Raga (GOR) di Kelurahan Bandarsyah.(arn)

Update