Selasa, 23 April 2024

Kuota Minyak Tanah Capai 15 Ribu Kiloliter

Berita Terkait

batampos.co.id – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya minyak tanah (mitan) atau kerosin untuk Kabupaten Karimun tahun 2018, masih sekitar 15 ribu kiloliter. Sedangkan untuk jenis premium bensin 33.300 kiloliter, dan solar 17.319 kiloliter.

“Kuota BBM jenis minyak tanah saya rasa cukup stoknya. Tapi harga per liternya di setiap kecamatan berbeda sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Eceran Nyata (HEN). Semuanya diatur dalam Surat Edaran Bupati Karimun no 500/EKO/I/2015/011.a,” jelas Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun M Yosli, Selasa (13/2).

Di mana, masyarakat juga bisa menjadi mitra dari agen mitan dengan mengajukan rekom BBM bersubsidi untuk mengambil minyak tanah di pangkalan APMS. Dan hingga saat ini yang mempunyai agen mitan resmi ada enam yang terletak di Pulau Karimun, Kundur, dan Moro. Sehingga, masyarakat bisa membuka mitra mitan di daerahnya dengan membuat surat permohon dari agen Minyak Tanah (AMT) atau APMS di masing-masing daerah.

“Nah, untuk surat rekom kita bebaskan biaya alias gratis. Asalkan, persyaratan memenuhi proses cepat,” ujarnya.

Dengan demikian kata Yosli lagi, untuk jenis BBM bersubsidi hingga saat ini tidak ada masalah. Artinya, kebutuhan terhadap mitan terpenuhi. Namun, kedepannya kuota BBM bersubsidi bisa saja berkurang yang diakibatkan akan terjadinya konversi ke gas. Tapi, semuanya tergantung kebijakan dari pihak Pertamina.

“Kita tunggu aja kebijakan dari pusat. Kemarin, ada wacana konversi mitan ke gas tiga kilo,” jawabnya.

Sementara itu Rusli salah satu mitra pengecer minyak tanah di Karimun ketika dimintai tanggapannya mengatakan, kalau untuk mengambil mitan di agen APMS tidak ada masalah. Tapi yang menjadi masalah, peminat minyak tanah kurang saat ini. Yang biasanya sebulan bisa mengambil tiga kali, saat sekarang hanya sebulan sekali.
“Mitan tak masalahlah, cuman solar yang susah sekarang ini. Mungkin orang sudah beralih ke gas,” singkatnya. (tri)

Update