Jumat, 19 April 2024

Limbah Perusahaan Dibakar, Warga Keluhkan Udara Tak Sehat

Berita Terkait

Warga melihat limbah perusahaan yang dibakar di Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (14/2). Dibakarnya limbah ini mengganggu warga sekitar asap dan bau yang menyengat ke perumahan warga. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Warga yang berdiam di perumahan Bagaman dan Marina Grand, kelurahan Tanjunguncang, Batuaji tak nyaman akhir-akhir ini. Udara di lingkungan tempat tinggal tercemar oleh asap pembakaran limbah karet dan VBC (komponen elektroni) di lahan kosong bekas PT IBL samping perumahan Bagaman.

Sumasudin, seorang warga menuturkan, asap dari pembakaran limbah tersebut juga mengeluarkan aroma tak sedap yang cukup menyengat. Jika menghirup akan terasa perih pada saluran pernapasan.

“Sampai ke perumahan Marina Grand asapnya. Perih kalau hirup. Sudah sering (pembakaran limbah) itu,” ujarnya.

Senada disampaikan oleh Johanes, warga Marina Grand. Situasi lingkungan yang tak sehat itu sudah sering terjadi selama ini. Setiap kali ada pembakaran, warga di tempat tinggalnya selalu dibuat tak nyaman. Itu karena asap pembakaran limbah itu sangat menyengat.

“Mata juga perih kalau kena asap itu,” tutur Johanes.

Anggota Lembaga Pemberdaya Masyarakat (LP) Kelurahan Tanjunguncang Leo Lasmana menuturkan, situasi lingkungan yang tak nyaman itu sudah sering kali disampaikan ke aparat pemerintah terkait, namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun.

“Sejak tahun 2013 kami sampaikan ke Bapedalda (saat ini Dinas Lingkungan Hidup) tapi tak ada tindakan apapun. Bahkan limbah ini sebagian sudah dibenamkan (oleh pihak peruahaan) di lokasi reklamasi belakang perumahan Bagaman,” ujar Leo.

Dengan adanya keluhan itu Leo dan warga di sana berharap ada tindak lanjut dari instansi pemerintah terkait dalma hal ini DLH kota Batam agar tidak lagi mengganggu kenyamanan warga.

“Ini dulu PT IBL. Perusahaan pengolahan limba plastik dan VCB tapi sudah tutup tahun 2014 tanpa cleaning up (pembersihan) limbah-limbahnya,” ujar Leo.

Limbah yang menumpuk di lokasi bekas pabrik itu, diakui Leo cukup banyak sebab perusahaan itu beroperasi sejak tahun 2009 lalu. Barang bekas VCB dan plastik dari berbagai perusahaan elektronik di Batam ditampung di lokasi perusahaan itu untuk didaur ulang. Perusahaan itu tutup pada tahun 2014 lalu tanpa terlebih dahulu membersihkan lingkungan perusahaan.

“Limbah-limbah ini sudah dipastikan jenis B3 (limbah bahan beracun dan berbahaya) karena ada zat kimia berbahaya dalam serpihan VCB ini. Dulu orang Bapedalda pernah sekali datang tapi tidak ada tindak lanjut. Padahal mereka juga akui kalau ini limbah B3,” ujar Leo.

Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan itu.

“Iya ada, kalau tak salah kemarin (Selasa, 13/2) ada pembakaran di sana. Kami juga minta tolong pemadaman turun. Itu memang berbahaya makanya ini akan disampaikan ke pihak DLH,” ujar Ridwan.

Tindak lanjut sementara sambung Ridwan, pihaknya juga akan segera memanggil pihak perusahaan yang menimbun limbah tersebut untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban.

“Pihak perusahaan lagi kami cari,” ujar Ridwan.

Pantauan Batam Pos di lapangan, lokasi penimbunan limbah tersebut persis disamping perumahan Bagaman, Tanjunguncang. Lokasi penimbunan merupakan halaman samping gedung bekas PT IBL tersebut. Gedung tersebut kini sudah kosong dan tidak memiliki plang atau tulisan apapun di depannya.

Limbah yang dikeluhkan warga itu berupa karet dari berbagai jenis barang seperti karpet, balon pelampung untuk industri galangan kapal serta serpihan komponen eltronik yang sudah digiling. Tumpukan serpihan VCB itu mencapai satu meter dan terlihat merata di seluruh lahan kosong samping gedung perusahaan itu. Tumpukan limbah tersebut terlihat dengan jelas sebab semak-semak yang sebelumnya menutupi tumpukan limbah itu sudah terbakar. (eja)

Update