Kamis, 25 April 2024

Perbanyak Razia Angkutan Umum di Batam, Pak kadis…

Berita Terkait

Angkutan umum saat menunggu penumpang di depan SP Plaza Sagulung. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Pemko Batam melalui Dinas Perhubungan Kota Batam akan menggiatkan razia angkutan tidak layak. Penindakan ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik angkutan agar segera melakukan peremajaan.

“Kami bersama kepolisian akan terus melakukan razia. Angkutan yang tidak layak akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata kepala bidang angkutan Dishub Batam, Safrul, Rabu (14/2).

Ia mengatakan selama ini pihaknya sudah sering melakukan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik angkutan. Dengan demikian, penindakan menjadi pilihan terakhir.

“Harapan kami, kepada semua pemilik angkot untuk meremajakan angkutannya. Intinya kami akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, dengan angkutan yang aman dan nyaman tidak hanya menguntungkan kepada penumpang tetapi juga kepada pemilik angkutan. “Sekarang ini, angkutan yang paling bagus, itu yang diburu penumpang,” katanya.

Sebelumnya, kepala dinas perhubungan Yusfa Hendri juga mengatakan bahwa saat ini sebagian besar angkutan yang tidak layak ini ada di sejumlah trayek. Sebagian besar adalah karena usia angkutan yang sudah layak. Meski memang ada beberapa angkot yang sudah tidak sesuai standar.

“Tetapi intinya memang kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan akan kita tindak. Kita juga harus memberikan rasa keadilan di masyarakat. Masa sama perlakuan bagi angkot yang layak dan yang tidak layak,” katanya. (ian)

Update