Rabu, 24 April 2024

Polisi Tangkap Dua Oknum Ditpam

Berita Terkait

Penumpang memasukkan barang bawaannya didalam X-Ray di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (14/2). Pegawai Ditpam BP Batam yang bertugas di PDS kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polresta Barelang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum Ditpam (Direktorat pengamanan) BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, Rabu (14/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka diamankan di depan pintu x ray lantai dua pelabuhan Domestik Sekupang saat menerima uang.

Penangkapan ini diduga karena Herlan dan Yani menerima uang sebesar Rp. 1,5 juta dari salah seorang penumpang yang hendak berangkat melalui pelabuhan Domestik Sekupang. Uang itu diduga sebagai uang pelicin, agar barang-barang yang seharusnya tidak boleh keluar Batam bisa keluar ke daerah lainnya.

Dalam penangkapan ini, polisi langsung membawa Herlan dan Sadri ke Unit II, Bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung hingga Rabu (14/2) sore kemarin dan tertutup.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki saat ditemui belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan dua oknum Dishub oleh jajarannya. Sebab, sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dirinya belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Mereka masih diperiksa. Kita tidak mau gegabah, jadi biar penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, kami juga masih melakukan pengembangan,” ujarnya.

Direktur Ditpam BP Batam Brigjen Suherman

Direktur Ditpam BP Batam Brigjen Suherman mendatangi Polresta Barelang dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama. Suherman menuturkan, kedatangannya ke Mapolresta Barelang itu untuk menanyakan langsung kepada Arwin, terkait penangkapan kedua anggotanya tersebut.

“Saya ke sini untuk verivikasi benar atau tidak. Kalau terbukti (pungli), tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi saya terhadap anggota yang melakukan itu. Lanjutkan prosesnya dan tindak tegas,” katanya.

Ia menambahkan, “saya selaku Direktur Ditpam sangat mendukung upaya Polresta dalam memberantas pungli di tubuh Ditpam,” kata Direktur Ditpam BP Batam, Brigjen Pol. Suherman di Media Center BP Batam, Rabu (14/2) sore.

Ia kemudian mengatakan tidak akan pernah melindungi anggotanya yang melanggar hukum.

“Silahkan Polresta selidiki sampai sejauh mana keterlibatannya demi pembersihan nama BP Batam,” tambah Suherman.

Suherman mengatakan kedua anggota Ditpam yang ditangkap bertugas menjadi petugas jaga X-Ray di Pelabuhan Domestik Sekupang.

“Kalau tugas itu, kami hanya sekadar membantu karena tugas pokoknya adalah tanggungjawab Beacukai,” ujarnya.

Mengenai sanksi kepada anggotanya, Suherman mengatakan akan mengikuti prosedur peraturan pegawai negeri.

“Keduanya belum pernah ada catatan buruk sebelumnya. Namun dengan catatan OTT ini, mungkin bisa dapat SP 1 hingga 3, penurunan pangkat dan lainnya,” ujarnya lagi.

Walau baru menjabat selama beberapa bulan, Suherman mengaku tiap minggu selalu adakan pertemuan dengan 400 anggota Ditpam BP Batam. Dalam pertemuan tersebut, ia selalu mengingatkan kepada mereka agar jangan tergoda untuk melakukan pungli.

“Saya selalu ingatkan mereka, bahkan kemarin baru dari Sekupang lakukan pengecekan. Pembinaan akan tetap dlakukan namun kesalahan akan dilihat sesuai tindakannya,” janjinya.(leo/gie)

Update