Jumat, 19 April 2024

WakaPolda Kepri Ingin Tersangka Narkoba Dihukum Sebarat-beratnya

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Wakapolda Kepri Brigjen yan Fitri bersama BNNP dan Muspida melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis di Mapolda Kepri, Kamis (15/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Polda Kepri memusnahkan sebanyak 74 kilogram sabu, 48 kilogram katinon, 25 kilogram ganja dan 27.252 butir ekstasi, Kamis (15/2) di Pendopo Mapolda Kepri. Narkoba ini dimusnahkan menggunakan alat terbaru milik BNNP Kepri, yakni insenerator.

Setiap narkoba yang dimasukan ke dalam alat ini, dibakar hingga berbentuk debu.

Saya ingin penyidik, Jaksa memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para tersangka ini,” kata Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, sembari menunjuk 18 orang tersangka yang berdiri disisi kanan, Kamis (15/2).

Hukuman berat ini, kata Yan dapat memberikan efek jera bagi para bandar narkoba nantinya.”Narkoba sudah terlalu merusak bangsa, termasuk Extra Ordinary Crime,” ucapnya.

Yan mengatakan pemusnahan narkoba yang dilakukan, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ia tidak menginginkan barang bukti ini diselewengkan atau disalahgunakan. “Ini barang-barang proses perkaranya sudah ada ketetapan. Dan sudah disisihkan juga sebagain kecil untuk pembuktian di pengadilan dan labfor,” tuturnya.

Barang bukti yang dimusnahkan ini, berasal dari tangkapan pihak kepolisian, Bea Cukai dan Avsec di Bandara Internantional Hang Nadim, Pulau Setokok, Kantor PT Pos Batamcenter dan Ruli Tiban Lama, Sekupang. Modus pengiriman narkoba yang dilakukan para kurir ini berbagai macam, mulai menggunakan jalur resmi hingga tak resmi.

“Belasan tersangka kami jerat dengan menggunakan pasal 114 ayat dua, pasal 113 ayat dua, pasal 112 ayat dua juncto pasal 132 ayat satu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati,” ucapnya.

Terkait insenarator pemusnah narkoba itu, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Manurung mengatakan mesin ini seperti tungku, yang memusnahkan dengan menggunakan api.

“Kiriman dari BNN pusat, dan baru pertama kali digunakan. Alat ini bisa memusnahkan semua jenis narkoba,” ucapnya.

Kelebihan insenarator ini, kata Ricard lebih aman dan ramah lingkungan. Selain itu, barang bukti yang dimusnahkan tidak bisa digunakan kembali.

“Jadi debu saja, sebagian lagi terbang menjadi asap,” ungkapnya. (ska)

Update