Sabtu, 20 April 2024

4.595 Keluarga Terima Beras Gratis

Berita Terkait

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi menegaskan, program beras sejahtera (rastra) tahun 2018 akan dibagikan gratis kepada 4.595 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini sesuai Kepmen No.4/HUK/2018 tentang Penetapan Perubahan Jumlah Keluarga Penerima Manfaat serta Tahap Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2018.

Kadis Sosial Kabupaten Bintan Naharuddin mengatakan, rencananya pendistribusian beras rastra dilakukan mulai 19 Februari 2018. Adapaun jumlah kuota penerima manfaat di Kecamatan Bintan Timur 889 KPM,

Kecamatan Bintan Utara 577 KPM, Kecamatan Sri Kuala Lobam 446 KPM, Kecamatan Telok Sebong 474 KPM, Kecamatan Gunung Kijang 456 KPM. Kecamatan Toapaya 348 KPM, Kecamatan Teluk Bintan 369 KPM, Kecamatan Mantang 104 KPM, Kecamatan Bintan Pesisir 326 KPM, dan Kecamatan Tambelan 606 KPM.

“Nanti Insya Allah, rencananya Pak Bupati akan menyerahkan secara simbolis pada tanggal 20 Februari 2018 di Kecamatan Toapaya. Jadi total kuota keseluruhan Restra untuk Kabupaten Bintan sekitar 45.950 kilogram yang akan disalurkan ke 4.595 KPM,” ujarnya.

Menurutnya, masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram rastra per bulan dan tak dipungut bayaran. Berbeda dengan yang lalu, di mana rastra yang diterima sebanyak 15 kilogram per bulan, dan dipungut biaya. “Kualitas rastra kali ini cukup baik, berasnya berwarna putih bersih dan tidak kotor,” tukasnya. (met)

Update