batampos.co.id – Penduduk di Kecamatan Sagulung masih banyak yang belum memiliki e-KTP. Itu karena ada sekitar 18 ribu berkas pengurusan e-KTP masih menumpuk di kantor Camat sebab belum bisa dicetak karena kekurangan blanko untuk pembuatan fisik e-KTP.
Warga yang menantikan jadinya fisik e-KTP tersebut kembali menanyakan kepastian kapan e-KTP mereka bisa dicetak dan dibagikan.
“Sudah hampir dua tahun saya tak punya KTP. Hanya pegang surat bukti pengurusan saja. Jadi serba susah. Lamar kerjaan tak diperhitungkan (oleh pihak perusahaan) karena KTP sementara yang dipegang. Begitu juga urusan administrasi di Bank juga agak ribet karena tak punya e-KTP,” keluh Afrizon Maris, warga Dapur 12, Sagulung saat mendatangi kantor Camat Sagulung, Kamis (15/2).
Afrizon menuturkan, dia sudah mengurus perekaman e-KTP sejak akhir tahun 2016 lalu. Sudah lebih dari setahun menanti, namun e-KTP tak kunjung jadi sampai saat ini.”Sudah sering saya bolak balik nanyak ke sini, jawaban selalu sama katanya belum ada dicetak karena tunggu blangko. Entah sampai kapan lagi baru ada blangkonya,” ujarnya.
Camat Sagulung Reza Khadafi mengakui, jika penumpukan berkas e-KTP yang belum dicetak di kecamatan Sagulung masih cukup banyak. Ada sekitar 18 berkas yang masih tertahan sampai saat ini sebab belum ada alokasi blangko untuk mencetak fisik e-KTP tersebut. “Belum banyak berkurang. Terakhir kemarin kita dapat 1.000 blanko dan sudah dicetak semua, tapi itu belum berkurang banyak sebab masih ada sekitar 18 ribu berkas yang belum dicetak di kantor kami saat ini,” ujar Reza.
Disinggung terkait kapan penumpukan berkas e-KTP itu dicetak, Reza belum bisa memastikan sebab pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam saat ini masih berupaya keras untuk mendatangkan blangko e KTP sebanyak mungkin sesuai dengan permintaan di Batam secara umumnya.
“Saya belum bisa pastikan kapan selesai, tapi arahan dari pak wali (Wali kota Batam Muhammad Rudi), enam bulan kedepan semua warga Batam harus punya e-KTP,” ujar Reza.
Rudi sendiri saat membagikan 1.000 sertifikat hak guna bangunan Program Nasional Agraria (Prona) kepada masyarakat Sagulung di Mall Top 100, Tembesi, Rabu (14/2) menuturkan hal yang sama. Persoalan e-KTP diakui Rudi akan diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan kedepan, sebab ketersedian blanko e-KTP sudah dijamin oleh pemerintah pusat.
“Kemarin pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) sudah berjanji akan mengirim blangko sesuai kebutuhan. Sekarang sudah mulai didistribusikan tapi masih fokus perkecamatan. Tahap awal kita fokus ke hinterland dulu karena penduduk lebih sedikit. Setelah itu ke Sagulung dan kecamatan lain di Batam,” ujar Rudi.
Untuk kecamatan yang padat penduduk, Rudi menargetkan dua minggu harus beres jika sudah menerima blangko e-kTP itu.
“Saya perintahkan camat yang sudah terima blangko dua minggu selesai. Akhir tahun semua warga Batam sudah harus punya e-KTP,” ujar Rudi. (eja)