Jumat, 29 Maret 2024

Minim Sosialisasi, Calon PPS Belum Memenuhi Kuota

Berita Terkait

Tiuridah Silitonga. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Karimun Tiuridah mengklaim, perekrutan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Kelurahan belum memenuhi kuota yaitu 213 orang untuk 71 Desa/Kelurahan se kabupaten Karimun. Hal tersebut, diakibatkan minimnya sosialisasi oleh penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karimun.

“Setelah saya turun ke Desa/Kelurahan hampir 50 persen pamplet pengumuman seleksi calon anggota PPS tidak dipasang di kantor Desa/Kelurahan. Sehingga, masyarakat banyak yang tidak tahu, terhadap pengumuman seleksi tersebut hingga penutupan,” kata wanita berkerudung ini, kemarin (18/2).

Dan pihaknya, sudah menyurati ke KPU Karimun agar terus gencar melakukan sosialisasi perekrutan calon anggota PPS. Sebab, pada hari terakhir pengumuman untuk calon anggota PPS tidak mencapai 213 orang. Ini berarti, kuota untuk calon PPS disetiap Desa/Kelurahn belum memenuhi. Dimana, setiap Desa/Kelurahan jumlah anggota PPS hanya 3 orang.

“Saran saja sih, lebih baik diperpanjang saja perektrutan calon anggota PPS, supaya memenuhi kuota dan sosialisasi harus lebih gencar lagi secara maksimal. Anda bisa lihat sendiri peminat calon PPS saja membludak, itu berarti sosialisasi berjalan dan begitu juga terhadap PPS pasti banyak peminatlah,” ujarnya.

Sementara itu salah satu Kepala Desa Rawa Jaya kecamatan Moro M Sirat ketika dihubungi Batam Pos mengatakan, pihaknya malah sama sekali tidak tahu ada pengumuman perekrutan calon anggota PPS. Sebab, hingga saat ini belum ada surat tembusan ke kantor Desa Rawa Jaya.

“Belum ada informasi dari kecamatan, mungkin hari ini disampaikan. Saya saja baru tahu dari anda, ada perekrutan anggota PPS di Desa,” jawabnya.

Terpisah Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton mengatakan, sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk maupun pengumuman seleksi calon PPS dan surat pemberitahuan juga sudah dikirim ke kantor Desa/Kelurahan se kabupaten Karimun. Dan batas akhir yang mengantarkan berkas ke KPU Karimun, memang belum memenuhi kuota.

“Baru sekitar seratus lebih lah. Memang benar, surat pemberitahuan ke kecamatan untuk disampaikan ke Desa/Kelurahan kemungkinan tidak sampai,” ungkapnya. (tri)

Update