Jumat, 29 Maret 2024

Kepri Masih Kurang Tenaga Penata Anestesi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Penata anestesi menjadi tenaga medis penting di samping dokter spesialis anestesi yang bekerja di kamar operasi. Sayangnya jumlah dan penyebarannya tidak merata di seluruh Indonesia. Di Kepri sendiri dari 65 penata anestesi, sekitar 50 persennya belum mendapatkan pelatihan anestesi.

Sekedar informasi, penata anestesi merupakan salah salah satu dari jenis tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan berupa asuhan kepenataan anestesi sesuai dengan bidang keahlian yang dimiliki. Tenaga medis ini biasanya mendampingi dokter spesialis anestesi di kamar operasi dalam hal penanganan anestesi (bius).

Sejak 2013, belum ada kajian kebutuhan tenaga penata anestesi. Dari data yang disebutkan Ketua DPP IPAI Dra Dorce Tandung, MSi, survei di enam sampel provinsi seluruh Indonesia, terdapat 22 ribu penata anestesi dari 2.350 rumah sakit. Jumlah ini masih sangat kurang. “Satu dokter spesialis anestesi harus didampingi 2 orang penata anestesi. Jumlah ini sangat kurang jika melihat ship kerjanya. Belum lagi jumlah dan sebarannya tidak merata di Indonesia,” kata Dorce saat pembukaan pelatihan Penata Anestesi Angkatan I di Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Senin (19/2).

Jumlahnya tentu bertambah seiring dengan peningkatan jumlah rumah sakit sekarang ini yang mencapai 2.600. Sekitar 70 persen jumlah penata anestesi terakreditasi tersebut ada di Jawa, sementara sisanya 30 persen tersebar di seluruh Indonesia. “Melihat geografis Indonesia yang luas, pastinya angka tersebut hanya ada di ibu kota provinsi. Tidak terjangkau di kota-kota kecil, sementara pelayanan kesehatan tidak bisa diberhentikan begitu saja,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (Perdatin) Kepri dr. Eric Effendi, Sp.An mengungkapkan ada 65 penata anestesi di Kepri, dan hampir 50 persennya belum mendapatkan pelatihan seperti ini. “Sekarang penata anestesi harus lebih maju juga, tidak hanya soal pengetahuan tapi juga pengalaman yang didapatkan dari pelatihan seperti ini,” kata Eric.

Para peserta pelatihan akan mendapatkan tiga materi, yakni materi dasar, materi inti dan materi penunjang atau tambahan. Ketiga materi ini adalah materi pelatihan teknis sesuai standar dan pedoman di Permenkes Nomor 18 tahun 2016. Dalam peraturan tersebut, ada tiga lingkup tindakan penata anestesi yakni pra anestesi, intra anestesi dan pasca anestesi.

Makanya, pelatihan ini benar-benar mendapatkan perhatian serius dari Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Asep Zaenal Mustofa, SKM,,M,Epid. Dia mengatakan pelatihan ini akan diawasi mutunya. Baik itu pra penyelenggara acara, tenaga pengajarnya, penyelenggara, dan segala hal yang berhubungan dengan pelatihan ini harus mendapatkan jaminan mutu.

“Peserta tidak hanya harus mengikuti pelatihan saja, tapi juga harus lolos uji kompetensinya. Karena itu kami sudah siapkan dua sertifikat. Sertikat mengikuti pelatihan dan sertifikat lolos kompetensi dari IPAI,” kata Asep.

Ketua Panitia dari Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam, Sri Rezeki, S.Kep., MM mengatakan ada total 21 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia yang mengikuti pelatihan ini. Ada 11 orang dari Kepri, satu orang dari Jambi, dua dari Pekanbaru, dua dari Sulawesi, satu dari Bengkulu dan empat dari Kalimantan.

Adapun syarat pelatihannya adalah tenaga penata anestesi yang sudah bekerja layanan anestesi minimal dua tahun, mendapatkan rekomendasi dari dokter anestesi dan IPAI, memenuhi standar kurikulum dan evaluasi.

Dalam hal ini RSAB Batam sudah menyiapkan sarana dan ruang kelas yang standar kurikulum, beberapa fasiltias penunjang prakteknya. “Kami harapkan pelatihan ini bisa berlanjut hingga gelombang berikutnya, karena mengingat sangat diperlukan untuk peningkatan tenaga penata anestesi demi keselamatan pasien juga,” ujarnya.

Kembali, Dorce mengatakan masyarakat harus pintar memilih produk yang ‘halal’. Maksudnya, banyak sekali pelatihan yang tidak standar. Dalam pelatihan anestesi sendiri tidak bisa dilakukan secara singkat dalam hitungan hari. “Pelatihan tenaga anestesi itu punya ratusan jam pelajaran, yang benar itu seperti itu, dilakukan hingga berbulan-bulan dengan standar jaminan mutu dan melibatkan berbagai pihak yang bersangkutan,” tutup Dorce. (why)

Update