Jumat, 19 April 2024

Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah kabupaten Natuna mengeluarkan imbauan peringatan kebakaran. Ini karena dalam beberapa hari terakhir cuaca panas. Bahkan beberapa kasus kebakaran lahan pun sudah terjadi seperti pembakaran lahan di Kampung Puak, Senin (19/2).

Ketika sedang musim kemarau tidak sedikit warga yang membakar lahan untuk ditinggali. Tentunya sangat beresiko terjadinya kebakaran besar. Dan dalam dua hari terakhir ada beberapa titik kebakaran di dekat jalan raya sehingga menggangu lalu lintas. Mobil pemadam kebakaran disiagakan mencegah meluasnya kebakaran lahan hingga perumahan penduduk.

Camat Bunguran Timur Asmara Juana Suhardi mengeluarkan surat edaran kepada perangkat Kecamatan, mulai Lurah, Kepala Desa, Ketua RW, RT hingga Ketua Kaling, agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, maupun sampah di tempat terbuka selama cuaca panas.

Pem sampah dibolehkan kata Asmara, jika dilakun dengan insinerator ( alat pembakar khusus), drum bekas, lubang pembakaran, atau media lain yang dipastikan dapat mencegah merambahnya api ke lokasi lain.

Camat juga memerintahkan kepada RT dan RW agar aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pembakaran hutan lahan dan sampah diwilayahnya masing- masing.

“Saya harap masyarakat cepat tanggap, hubungi call center dinas pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran di sekitar lingkungan,” katanya.(arn)

Update