Kamis, 28 Maret 2024

Proses Pelantikan KPID Lambat, Ketua DPRD Berdalih Banyak Tugas

Berita Terkait

batampos.co.id – Tujuh komisioner Komisi Informasi dan Penyiaran Daerah (KPID) Kepri terpilih menunggu keputusan Gubernur Kepri untuk dilantik. Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak berdalih banyaknya tugas, sehingga membuat molornya penyerahan hasil seleksi kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
“Nama tujuh komisioner KPID Kepri sudah kami serahkan. Saya lupa satu persatu. Sekarang menjadi kewenangan Pemprov untuk menyampaikan kepada publik,” ujar Jumaga Nadeak menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (19/2).
Ditanya apalah molornya penyerahan tujuh nama tersebut, karena adanya kepentingan politik. Mengenai hal itu, Politisi PDI Perjuangan Kepri tersebut menegaskan, dirinya tidak ada kepentingan apapun. Diakuinya, sebelum ini juga sudah diserahkan sembilan nama ke Gubernur. Tetapi karena harus tujuh, tentu ditarik kembali.
“Selama ini saya banyak kesibukan diluar. Makanya baru pekan lalu diserahkan kembali hasil perbaikannya ke Pemprov,” jelas Jumaga.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Keprk, Guntur Sakti mengatakan, ia tidak ingin melangkahi kewenangan Gubernur dalam persoalan ini. Diakuinya, sesuai dengan tugas kewenangan, pihaknya menyiapkan draf Surat Keputusan (SK) tujuh komisioner terpilih.
“Untuk nama-namanya akan kita serahkan kepada Pak Gubernur. Prosesi pelantikan juga tergantung waktu Gubernur,” ujar Guntur, kemarin.
Mantan Kadispar Kepri tersebut menjelaskan, kewenangan pihaknya adalah sebagai fasilitator terkait tahapan-tahapan seleksi yang dilakukan. Sehingga tidak punya kewenangan diluar tugas dan fungsi yang sudah ada. Meskipun ia sudah mengetahui nama-nama terpilih, tetapi bukan kewenangannya untuk bicara.
“Persoalan itu kapasitas Gubernur. Kalau sudah kami laporkan, kawan-kawan bisa bertanya kepada Pak Gubernur. Jika Gubernur memberikan kewenangan, tentu baru boleh kami menjelaskan,” tegaa Guntur.
Sementara itu, sorotan tajam yang diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait proses seleksi komisioner Komisi Penyiaran dan Informasi Daerah (KPID) Kepri membuat DPRD Kepri kebakaran jenggot. Setelah sekian bulan, Senin (12/2) lalu, baru menyerahkan hasil tersebut ke Pemprov Kepri.
“Setelah adanya surat KIP ke Pemerintah Provinsi Kepri dan DPRD Kepri, membuat DPRD seperti kebakaran jenggot. Padahal tugas dan wewenanganya hanya menyampaikan rekomendasi hasil uji kelayakan dan kepatutan ke Gubernur,” ujar Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Tanjungpinang, Endri Sanopaka.
Melihat sikap pimpinan DPRD Kepri tersebut, Endri menilai proses seleksi KPID Kepri priode 2017-2020 sarat dengan nepotisme. Ia menduga persoalan ini, yang menyebabkan Ketua DPRD Kepri sulit untuk membuat keputusan. Akhirnya lebih memilih untuk membuat lembaga tersebut menjadi vakum.
“Sikap seperti ini, menyebabkan hilangnya legitimasi publik atas lembaga KPID. Lantaran tarik ulur yang dilakukan DPRD Kepri,” tegasnya.(jpg)

Update