Kamis, 9 April 2026

Demonstran Tuntut Rektor Mundur

Berita Terkait

Ratusan mahasiswa menggelar aksi di gedung Rektorat UMRAH Tanjungpinang, Selasa (20/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang kembali menggelar aksi di depan Rektorat UMRAH Tanjungpinang, Selasa (20/2). Aksi tersebut dibubarkan secara paksa oleh polisi dengan mengeluarkan tembakan dan gas air mata.

Pantauan di lapangan, demontrasi yang menuntut Rektor UMRAH Tanjungpinang, Syafsir Akhlus bertanggungjawab atas terlibatnya sejumlah pejabat UMRAH Tanjungpinang dalam kasus korupsi tersebut digelar sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah lebih kurang satu jam melakukan aksi, Rektor Syafsir akhir bersedia turun menemui pendemo. Datangnya rektor setelah terjadinya aksi saling dorong pendemo dengan keamanan kampus.

Masih pantauan di lapangan, kedatangan Rektor ternyata tidak meredam kemarahan para pendemo. Bahkan mereka semakin lantang bersuara dalam menyampaikan aspirasinya. Rektor tidak diberikan ruang untuk menjawab tuntutan para pendemo.

“Jika Rektor tidak bisa bertanggungjawab atas kebobrokan yang terjadi di kampus ini, sebaiknya mundur dari jabatan. Kami malu, kampus kebanggaan Kepri jadi sarang korupsi,” teriak seorang pendemo.

Dengan membawa sejumlah jargon organisasi internal kampus, aksi tersebut juga diwarnai dengan mandi lumpur yang dilakukan satu mahasiswa. Melihat situasi tidak terkendali, Rektor akhirnya memutuskan masuk ke dalam Rektorat setengah jam kemudian.

“Kami juga mengecam pihak dosen yang mengancam akan memberikan nilai E kepada mahasiswa yang demo. Apa yang kami lakukan hari ini adalah untuk kebaikan Kampus kebanggaan Kepri,” teriak pendemo lainnya.

Berselang beberapa saat setelah rektor pergi, para pendemo melakukan aksi bakar ban. Keamanan kampus berusaha untuk memadamkan api, situasi tersebut semakin membuat marah pendemo. Selain terjadi saling pukul, pendemo juga mulai melempar dan pasir.

Suasana yang tidak terkendali membuat pihak kampus memanggil pihak kepolisian Polres Tanjungpinang. Ratusan personel polisi yang bersenjata lengkap dan dibatu satu unit water canon langsung merangsek masuk ke dalam kampus di bawah komando Kabag Ops Polres Tanjungpinang, Kompol Afdal.

Masuk polisi ke arena kampus, sontak mengundang kemarahan pendemo. Situasi semakin tidak terkendali, akhirnya polisi melepaskan gas air mata dan tembakan peringatan. Pendemo akhirnya kocar-kacir, karena polisi melakukan pembubaran secara paksa. Terdengar, dua kali polisi melepaskan tembakan peringatan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengamankan tiga pendemo. Salah satunya adalah Presiden Mahasiswa (Presma) UMRAH Tanjungpinang, Syahputra. Situasi bisa dikendalikan sekitar pukul 11.05 WIB. Tiga pendemo yang ditangkap, akhir dilepaskan sebelum zuhur.

Menyikapi aksi tersebut, Rektor UMRAH Tanjungpinang, Syafsir Akhlus mengatakan pihaknya sudah memenuhi tuntutan para mahasiswa. Bahkan sudah menyampaikan permintaan maaf melalui koran nasional. Karena UMRAH bukan hanya milik Kepri tetapi adalah nasional.

“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf. Begitu juga terkait transparasi anggaran juga sudah bisa di akses secara umum melalui website universitas,” ujar Syafsir.

Ditanya apakah dirinya akan bertanggungjawab atas sejumlah kasus korupsi yang terjadi? Ditegaskannya, proses hukum yang telah terjadi harus tetap berjalan. Meskipun di dalam persidangan menyatakan adanya dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi, Syafsir enggan untuk mengakui itu.

“Yang berhak menyatakan saya bersalah atau tidak adalah pengadilan. Yakni sampai adanya keputusan hukum tetap. Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Kembali ditanya terkait adanya isu pengajuan mundur berjamaah oleh sejumlah pejabat UMRAH, mantan Atase Indonesia tersebut menegaskan, sampai saat ini ia tidak menerima adanya pengunduran diri tersebut. Meskipun demikian, ia tidak mengatakan kalau surat yang beradar adalah surat kaleng.

“Tidak ada saya terima surat pengunduran diri apapun. Saya bekerja juga ditunjuk oleh negara, tentu semua ada aturan mainnya,” tutup Syafsir.

Koordinator Lapangan (Korlap), Kardoni Vernandes menjelaskan maksud dan tujuan mereka menggelar aksi tersebut. Dikatakannya pihaknya sudah gerah melihat kondisi kampus. Apalagi terlibatnya sejumlah pejabat UMRAH Tanjungpinang dalam sejumlah kasus korupsi.

“Kita tidak ingin UMRAH Tanjungpinang menjadi sarang korupsi. Karena setiap pembangunan infrastruktur dan kegiatan selalu berbau korupsi,” paparnya.
Disebutkannya, pada tahun 2012 lalu, Tengku Afrizal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan ruang belajar yang dananya mencapai Rp 13 miliar dari APBN. Proyek tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar hingga dituntut pidana korupsi.

“Kasus yang sudah terjadi harusnya menjadi media evaluasi bagi internal kampus. Kenyataan pada 2017 lalu, giliran Wakil Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang Hery Suryadi yang ditetapkan tersangka korupsi,” tegasnya.

Ditambahkannya, Hery Suryadi juga merupakan PPK dalam pengadaan barang program integrasi sistem informasi Umrah senilai Rp 30 miliar. Bahkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan adanya indikasi kerugian negara sekitar Rp12,4 miliar.

“Tidak ada kata lain, selain melakukan reformasi. Karena ini adalah satu-satu cara untuk membuat UMRAH Tanjungpinang lebih maju dan berkembang,” tutup Kardoni.(jpg)

Update