Jumat, 29 Maret 2024

Dua Proyek Cut and Fill Distop

Berita Terkait

Aktivitas Cut and Fill di Batam. Foto: Rezza Herdiyanto/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghentikan dua opersional cut and fill di daerah Tanjunguncang, Batuaji. Alasannya, kedua perusahaan tersebut tidak memiliki izin Amdal.

“Yang dua perusahaan ini adalah cut and fill perusahaan pengembang. Kita sudah memeriksa dokumen mereka dan memang tidak ada Amdalnya,” kata Kasi Pendindakan dan Unit Reaksi Cepat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Acep di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (20/2).

Ia mengatakan beberapa waktu sebelumnya sudah ada juga beberapa perusahaan yang distop karena tidak sesuai ketentuan.

“Rata-rata permasalahan adalah Amdal saja. Meski memang ada permasalahan lainnya,” katanya.

Demikian halnya dengan pengangkut tanah yang sering mengotori jalan juga menjadi perhatian DLH. Menurutnya Pemko Batam dari beberapa OPD harus bisa bersinergi mengatasi menyelesaikan masalah ini.

“Memang sudah ada ketentuan, misalnya untuk pengangkutan tanah harus dengan bak tertutup, tetapi di lapangan masih banyak dengan bak terbuka. Sangat mengganggu karena sering mengotori jalan,’ katanya.

Anggota komisi III DPRD Kota Batam Nyanyang Haris Pratamura mendukung DLH untuk memperketat pengawasan cut and fill. Ini untuk memastikan semua perusahaan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang melanggar ketentuan, ya memang harus ditertibkan. Kami mendukung DLH dalam hal ini. Bahkan kita berharap harus diperketat pengawasannya,” katanya. (ian)

Update