Jumat, 19 April 2024

Mandor Bawa Kabur Upah Buruh

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Bintan melakukan sidak ke stadion olahraga di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (20/2). F. Slamet/Batam pos 

batampos.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Bintan yang membidangi pengawasan pembangunan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke stadion olahraga di Desa Busung Kecamatan Seri Kuala Lobam pada Selasa (20/2) sekitar pukul 11.30 WIB.

Para wakil rakyat ini ingin melihat langsung nasib puluhan pekerja yang belum menerima upah dan sekaligus mengecek kondisi infrastruktur yang menelan anggaran Rp 10,4 miliar tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bintan Zulfaefi didampingi Anggota DPRD Bintan Andreas Salim menjelaskan, kedatangan mereka ke lokasi pembangunan stadion olahraga di Desa Busung untuk memediasi persoalan upah pekerja yang belum dibayarkan. Kedatangan mereka dihadiri perwakilan Dinas Perkim Kabupaten Bintan dan pihak kontraktor pelaksana dalam hal ini PT Putra Rayhan Gemilang.

“Kami sudah melakukan dialog bersama pekerja dan pedagang. Kondisinya pihak kontraktor sudah membayarkan ke sub kontraktor, namun mandor yang seharusnya membayar upah pekerja sudah menghilang,” ungkapnya.

Dalam diaog itu, pihak kontraktor pelaksana dan subkontraktor berjanji akan menyelesaikan persoalan upah pekerja yang belum dibayarkan. Tak hanya itu, keduanya bakal mendudukkan persoalan bagian gedung yang rusak akibat dirusak pekerja karena kesal upahnya belum dibayarkan.

“Proyek ini akan dilanjutkan tahun ini karena sudah dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Karena itu, masalah ini harus diselesaikan segera,” kata dia.

Sementara, Kepala Bidang Permukiman Dinas Perkim Bayu Wicaksono menegaskan, Pemkab dan kontraktor pelaksana sudah menyelesaikan kewajibannya. “Persoalannya di upah pekerja adalah masalah di mandor,” tukasnya singkat. (met)

 

Update