Jumat, 29 Maret 2024

Peredaran Narkoba Tak Terbendung, Kapal Taiwan Tertangkap Bawa 1,6 Ton Sabu

Berita Terkait

batampos.co.id – Penyelundupan narkoba melalui perairan Batam dan Kepri terus terjadi. Yang terbaru, tim gabungan dari kepolisian dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di perairan Karang Helen Mars, Batam, Selasa (20/2) dini hari.

Sabu seberat 1,6 ton yang dikemas dalam 81 karung tersebut dibawa oleh kapal asal Taiwan, Penuin Union. Namun saat ditangkap, kapal tersebut menggunakan bendera Singapura.

Sebelum ditangkap, tim gabungan yang terdiri dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat, dan Bea Cukai Batam sempat melakukan pengejaran dari perairan Anambas.

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi mengatakan, selain mengamankan sabu seberat 1,6 ton, tim gabungan juga menangkap seorang nakhoda kapal bernama Tan Hui, 43, berserta tiga orang anak buah kapal (ABK)-nya. Masing-maisng bernama Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, serta Liu Yin Hua, 63.

Didid mengatakan, kapal tersebut sudah menjadi target tim gabungan sejak November 2017 lalu. Hingga akhirnya, tim Satgassus Polri berkoordinasi dengan perwakilan Bea Cukai Kanwil Kepri di Kantor Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada pertengahan Februari lalu.

Kemudian, Tim Advance turun langsung menuju ke Batam untuk menangkap target pada Minggu (18/2). Pada keesokan harinya atau pada Senin (19/2) lalu, Tim Advance mendapat informasi titik koordinat keberadaan target. Yakni 01.09.227 U /103.48.023 T di wilayah Anambas.

“Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk dilakukan penyisiran dan pengejaran kapal target,” kata Didid.

Dijelaskan Didid, kapal pembawa sabu itu ditangkap Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan Kapal Bea Cukai 7005 sekitar pukul 02.00 WIB di perairan Karang Helen Mars, Batam, Selasa (20/2). Petugas juga mengamankan jaring kepiting.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal. Dan Selasa pagi kapal dibawa menuju pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai yang turut serta di dalamnya tim Bareskrim Polri,” tutur Didid.

Diakui Didid, sejauh ini pihaknya masih menyelidiki perjalanan kapal tersebut hingga akhirnya ditangkap di perairan Karang Helen Mars. Untuk mengetahui perjalanan kapal itu, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Bea Cukai dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang ditemukan di dalam kapal.

Didid menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum memintai keterangan lebih lanjut terhadap nakhoda dan ABK yang diamankan.

“Kami belum bisa menyampaikan (tujuan terakhir di Batam). Kita masih melakukan penyelidikan. Selain itu, untuk barang bukti juga akan kita lakukan pemeriksaan di laboratorium,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bea Cukai Tipe B Batam Susila Brata mengatakan, dari koordinasi itu pihak Bea Cukai menurunkan dua kapal patroli untuk menuju target dan melakukan penangkapan. Usai diamankan, kapal Bea Cukai langsung menggiring kapal tersebut ke Pelabuhan Sekupang.

Sejumlah anggota Polisi dan Bea Cukai saat membongkar sabu di Pelabuhan dikawasan Gudang Logistik Sekupang, Selasa (20/2). Menurut keterangan narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 1,6 ton. F Cecep Mulyana/Batam Pos

 

“Setelah target kita ketahui posisinya, langsung dilakukan penangkapan dan di tarik ke Sekupang,” ujarnya singkat.

Penggagalan upaya penyelundupan narkoba di Batam dalam jumlah besar ini bukan kali pertama. Pada 7 Februari lalu tim TNI AL bersama Bea Cukai juga berhasil menangkap kapal asal Taiwan, Sunrise Glory, yang membawa 1,03 ton sabu.

Namun hari itu bukan kali pertama bagi Sunrise Glory menyelundupkan sabu ke Indonesia. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, Sunrise Glory sudah tiga kali menyelundupkan sabu ke Indonesia.

“Bahkan, informasinya, kapal ini pernah membawa 5 ton sabu,” kata Budi di kantor BNN, pada Selasa (20/2).

Tahun 2017, kasus penyelundupan narkoba di Kepri juga cukup marak. Yang terbesar, petugas Bea dan Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust di perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pada 16 Juli 2017 lalu.

Kapal Wanderlust ini, lagi-lagi merupakan kapal asal Taiwan. Namun saat ditangkap, kapal ini tidak membawa narkoba. Sebab kapal tersebut sudah berhasil menurunkan muatan berupa 1 ton sabu di Serang, Banten.

Selain pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dalam skala besar, aparat di Kepri juga kerap menggagalkan masuknya narkotika dalam jumlah kecil. Baik melalui pelabuhan maupun bandara, khususnya pelabuhan dan bandara di Batam.

Di antaranya kasus penyelundupan sabu oleh empat orang kurir asal Malaysia pada akhir Januari lalu. Mirisnya, aksi keempat kurir tersebut dikendalikan oleh narapidana kasus narkotika di Lapas Tanjungpinang.

Delapan Hari Pengejaran

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, tim gabungan melakukan pengejaran selama delapan hari sebelum akhirnya berhasil menangkap kapal Penuin Union, Selasa (20/2).

Eko menuturkan, awalnya Kamis (13/2) tim Dittipid Narkoba mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dan dikoordinasikan dengan Ditjen Bea Cukai. ”Setelah itu kami putuskan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau 16 Februari,” ujarnya.

Tim bersama petugas Bea Cukai mencoba mendeteksi kapal penyelundup itu menggunakan Kapal milik Bea Cukai dengan nomor lambung BC 2005. ”Patroli dilakukan berhari-hari,” terangnya.

Selanjutnya, pada 18 Februari tim mendapat informasi titik koordinat kapal penyelundup sabu di Perairan Anambas, Kepulauan Riau. Penyisiran dilakukan dan kapal diketahui, saat mendekati kapal ternyata mereka mencoba kabur.

”Upaya pengejaran dan pencarian dilakukan dua hari pasca kapal kabur,” paparnya.

Akhirnya, kapal tersebut berhasil dihentikan di sekitar pulau Karang Helen Mars, Karang Banteng, Perairan Anambas. Kapal tersebut ternyata kapal ikan dengan peralatan jaring ketam. ”Namun, anehnya awak kapalnya orang Tiongkok,” ujar jenderal berbintang satu tersebut.

Awak kapal itu tidak bisa menunjukkan dokumen resmi kapal. Mereka membawa bendera Singapura masuk ke Indonesia. Saat dicek, ternyata terdapat 81 karung yang setiap karungnya berisi 20 kg sabu.

”Saat ini masih penghitungan, tapi beratnya sekitar 1,6 ton sabu,” tegasnya.

Mengapa masih terus terjadi penyelundupan? Eko belum bisa berkomentar. Menurutnya, saat ini tim sedang fokus memeriksa sabu ke labfor dan mengembangkan kasus tersebut.

”Kami masih berupaya,” ujarnya.

(egi/ska/idr/jpg)

Update