Jumat, 29 Maret 2024

Persoalan Disdik Belum Tuntas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Inspektorat Kepri, Mirza Bahtiar masih menunggu itikad baik Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri untuk menuntaskan pengembalian uang negara sebesar Rp 780 juta ke kas daerah. Menurut Mirza, temuan tersebut bisa mencederai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kepri nanti.

“Sekarang ini, proses Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) APBD 2017 sedang berlangsung. Kita berharap persoalan ini tuntas sebelum selesai proses tersebut,” ujar Mirza Bahtiar di Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/2) lalu.

Dikatakannya, Pemprov Kepri kembali manargetkan predikat WTP kembali atas LHP APBD 2017 lalu. Ia khwatir, jika persoalan ini tidak tuntas, selain menimbulkan perkara hukum juga akan mempengaruhi target tersebut. Sesuai aturan main, pihaknya sudah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Gubernur Kepri.

“Kami sifatnya hanya menunggu. Karena pemberitahuan sudah kami sampaikan. Jika tidak direspon, maka menjadi persoalan hukum. Karena sekarang ini, kita memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan itu,” tegas Mirza.

Sementara itu, Kadisdik Kepri, Aripin Nasir masih belum memberikan respon terkait persoalan ini. Dari informasi yang didapat di lapangan, oknum Pejabat Disdik Kepri yang menjadi terperiksa oleh Inspektorat adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Adapun nomenklatur kegiatan tersebut adalah pengadaan peralatan penunjang perkantoran, seksi kelembagaan saran pra sarana SMK. Kemudian pendamping beasiswa kemitraan dalam dan luar daerah. Sedangkan nomenkaltur yang ketiga adalah rehabilitasi sarana dan prasarana SMK. Kegiatan kegiatan tersebut bernilai Rp780 juta dan tidak tercatat dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2017.

Sebelumnya, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, TS. Arif Fadillah mengatakan, apabila sudah diperiksa Inspektorat daerah, tentu harus dikembalikan. Karena itu adalah bentuk pertanggungjawabannya. Menurut Arif, yang mengetahui oknum pejabat terkait preman atau tidaknya adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Disdik Kepri. “Semua ada aturan mainnya. Kita belum mengetahui apa motif dari kreativitas tersebut. Saya berharap persoalan bisa segera diselesaikan,” ujar Arif.(jpg)

Update