Kamis, 25 April 2024

Banyak Bangunan Berdiri di Atas Drainase

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melarang jenis bangunan apapun di atas saluran drainase, namun, keadaan di Perumahan Bidaayu, Mangsang malah sebaliknya. Banyak bangunan berupa kios menutupi drainase bahkan dibangun untuk kos-kosan.

Kondisi ini terjadi pada drainase di pintu satu, dua juga pintu tiga Tanjungpiayu. Banyak warga yang menyalahgunakan ROW untuk kepentingan pribadi seperti membangun tempat usaha, mulai dari toko kelontong, tempat laundry hingga depot air minum.

Menurut Ariyanto, warga Mangsang, keberadaan bangunan di atas drainase dapat menganggu aliran air, tak hanya itu bangunan itu akan memepersulit normalisasi jika sewaktu-waktu dilakukan.

“Kalau lagi hujan deras, parit ini tak lagi mampu nampung, akhirnya meluap,” kata warga Perumahan Puriagung II ini.

Selain itu, penyalahgunaan ROW juga menganggu pemandangan dilokasi tersebut. “Kelihatan semrawut dan kumuh,” katanya.

Sebelumnya, Camat Seibeduk Science Taufik Riyadi mengakui keadaan ini. Menurutnya bangunan di atas drainase tersebut sudah lama ada dan sudah sangat menjamur.

“Itulah, gimana ya? bangunan udah berdiri bertahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya satu orang, rata-rata di Bidaayu (bangunan di pinggir jalan) berdiri di atas parit,” katanya.

Menjamurnya bangunan di atas drainase memang menyulitkan pihaknya. Namun demikian hal ini dapat diatasi jika kesadaran masyarakat sudah terbangun.

“Ya begitulan (sulit), tapi sebnarnya tak sulit juga kalau ada kesadaran warga. Alasan mereka (menutup parit, red) alasan klasik, mencari nafkah,” ujarnya.

Kini pihaknya fokus ke pencegahan bangunan baru dengan berkoordinasi dengan RT RW juga warga yang mendapati bangunan baru di atas drainase.

“Kita kecamatan menghimbau agar tidak ada bangunan baru, kita minta peran RT/RW. Yang lama juga kita bongkar jika ada pengerjaan yang mengharuskan banguna itu dibongkar,” pungkasnya. (une)

Update