Kamis, 25 April 2024

Koperasi Pegawai Pemkab Anambas Perlu Perbaikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Koperasi Pegawai Kabupaten Kepulauan Anambas sudah mulai berjalan tahun 2018 ini meski belum tahu jumlah anggota keseluruhan. Namun setidaknya sudah empat kecamatan yang sudah berjalan sementara itu, tiga kecamatan lainnya yakni kecamatan Jemaja, Jemaja Timur dan kecamatan Siantan belum berjalan dan masih dalam tahapan sosialisasi.

Sayangnya ada sejumlah perbaikan yang mesti dilakukan oleh koperasi tersebut. Pasalnya belum memenuhi Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Seharusnya anggota koperasi itu memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun koperasi pegawai Kepulauan Anambas ini belum melaksanakan hal tersebut.

Contohnya, sesuai standar akuntansi keuangan, seluruh anggota koperasi harus membayar simpanan pokok dan simpanan wajib yang besarannya sama. Namun di Anambas tidak demikian. Koperasi tersebut justru membedakan antara anggota yang telah PNS dan yang bukan PNS.

Untuk PNS harus membayar simpanan pokok sebesar Rp 300 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp 100 ribu. Sementara itu untuk PTT harus membayar simpanan pokok sebesar Rp 150 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp 50 ribu.

“Kita tentukan pada saat rapat anggota dan sudah diatur dalam AD ART Kepengurusan koperasi. Kalau itu ternyata tidak sesuai dengan SAK, saya tidak tahu,” ungkap ketua koperasi pegawai Kabupaten Kepulauan Anambas Masykur, kepada wartawan kemarin.

Dirinya juga mengatakan tidak tahu apa yang harus dilakukan jika ternyata AD ART koperasi ternyata belum sesuai dengan SAK. “Itu saya tidak tahu,” ungkapnya lagi.

Menurutnya jika memang ada pegawai yang keberatan untuk bergabung dengan koperasi pegawai, sebaiknya tak usah mengisi formulir pendaftaran. “Koperasi asaznya suka rela,” ungkapnya.

Untuk unit usaha yang dilakukan yaitu usaha memenuhi kebutuhan pokok (Kelontong). Kalau koperasi simpan pinjam belum bisa dilakukan karena dikhawatirkan koperasi belum memiliki cukup modal, tapi sudah banyak anggota yang meminjam. “Kalau simpan pinjam, uang bisa habis kena pinjam,” jelasnya. (sya)

Update