Kamis, 25 April 2024

Penyelundup Tawarkan Suap Aparat

Berita Terkait

Kapal penyelundup sabu

batampos.co.id – Proses penangkapan kapal Penuin Union yang membawa 1,6 ton sabu pada Selasa (20/2) lalu ternyata cukup dramatis. Selain melalui proses pengejaran selama delapan hari, keempat kru kapal asal Taiwan itu mencoba melawan dan menyuap aparat.

“Biasalah seperti itu, tapi kami semua sudah kompak. Jadi tidak akan (menerima suap),” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Rabu (21/2).

Terkait perlawanan kru kapal Penuin Union, Susila mengatakan hal itu dapat segera diatasi dengan mudah.

Untuk memaksimalkan pemeriksaan, pihak Bea Cukai Batam telah menyerahkan empat orang tersangka berkebangsaan Tiongkok itu ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (21/2) di Mapolda Kepri. “Demi pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan, kami serahkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus sabu ini bermula dari informasi yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan di Jakarta. Informasi ini diteruskan ke Bea Cukai Kepri dan pihak kepolisian. “Kami olah datanya, lalu kami melakukan penindakan bersama,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, dari pemeriksaan sementara sabu 1,6 ton di kapal Penuin Union itu rencananya akan dikirim ke Jakarta. Dari Jakarta sabu itu disebarkan dalam jumlah kecil ke beberapa pemesan. “Dari sana (Jakarta, red) baru disebar. Kini pihak penyidik masih melakukan pengembangan,” kata Erlangga di Mapolda Kepri , Rabu (21/2).

Erlangga mengatakan proses pemeriksaan terkendala masalah bahasa. Sebab keempat kru kapal tersebut, yakni Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, Liu Yin dan nakhoda kapal Tan Hui, 43, merupakan warga Tiongkok. Namun kemarin, tim dari Mabes Polri membawa penerjemah.

Ditanya soal maraknya kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke Indonesia melalui wilayah Kepri, Erlangga menjelaskan, penyebabnya beragam. Pertama, karena permintaan narkoba di Indonesia juga semakin tinggi. Sehingga bandar dan jaringan narkotika internasional menganggap Indonesia sebagai pasar yang sangat potensial.

Apalagi harga narkoba di Tiongkok dan negara-negara produsen lainnya sangat murah. Namun setelah sampai di Indonesia, narkotika dijual dengan harga yang sangat mahal. Sehingga bisnis narkoba ke Indonesia sangat menjanjikan para bandar. “Di sana pembuatan narkoba lebih bersifat home industry,” ucapnya.

Penyebab lainnya, saat ini sejumlah negara tetangga memberlakukan sanksi tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Di Filipina, misalnya. Sehingga banyak jaringan narkotika internasional yang beralih ke pasar Indonesia.

“Oleh karena itu, kami juga giat melakukan penindakan,” kata Erlangga.

Ia menambahkan, Indonesia khususnya Kepri memiliki garis pantai yang sangat panjang. Kondisi ini membuka peluang besar bagi para bandar untuk menyelundupkan narkoba ke dalam negeri.

Sementara itu, penyidik empat kru kapal Penuin Union Kombes Pol Turman Siregar mengatakan, pihaknya menurunkan dua tim untuk melakukan pemeriksaan. “Selain itu kami membawa penerjemah juga,” kata Kasubdit III Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri itu.

Ia mengatakan, dari ke empat orang itu hanya satu orang saja yang memiliki dokumen resmi. Sementara itu dokumen kapal itu semuanya palsu. “Hanya fotokopi saja, tidak asli,” ujarnya.

Kapal penangkap kepiting itu hanyalah kedok saja. Turman menuturkan pihaknya tidak menemukan satu ekor kepiting-pun di dalam kapal tersebut. “Saya baru sampai, ini kami baru akan melakukan pemeriksaan. Baik BB atau tersangka direncanakan besok dibawa ke Jakarta, tapi lihat nanti aja,” ungkapnya.

Pantauan Batam Pos, keempat kru dan nakhoda kapal Penuin Union diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, kemarin. Sejumlah anggota polisi dengan senjata laras panjang terlihat berjaga-jaga di depan ruangan. Tak hanya wartawan, polisi yang bukan penyidik kasus ini juga tidak diperbolehkan masuk ruangan tersebut.

Keempat warga Tiongkok itu dibawa dari Sekupang menuju Mapolda Kepri menggunakan mobil baracuda, Rabu (21/1) pagi. Barang bukti berupa sabu seberat 1,6 ton juga sudah dipindahkan dari pelabuhan logistik Sekupang ke Mapolda Kepri, kemarin. (ska)

Update