Kamis, 25 April 2024

Resahkan Warga, Tiga Maling Ini Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap, setelah meresahkan pedagang dan warga. F. Aulia/Batam Pos.

batampos.co.id – Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang sudah lama resahkan masyarakat terutama para pedagang akhirnya diringkus polisi. Tiga pelaku ini sering beraksi dengan korbannya para pedagang dan rumah warga.

Mereka adalah yaitu Tri Wijaya Putra,24, Noven Agustian 25, dan Dona,26, di lokasi yang berbeda. Dan satu orang tersangka lagi, (BDR) masih berada di luar wilayah hukum Polres Natuna. Saat ini berada di Yogyakarta, sedang melanjutkan pendidikan.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, tersangka Noven Agustian merupakan seorang residivis, yang baru bebas dari lapas pada Juni 2017 kemarin, dengan kasus yang sama.

Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, ketiga pelaku berhasil diringkus pada hari Minggu (18/2) kemarin, oleh tim gabungan Resintel Polres Natuna dan Resintel Polsek Bunguran Timur.

Dijelaskanya, tersangka Noven, telah melakukan tindak pidana pencurian berdasarkan laporan polisi pada Sabtu, 26 Agustus 2017 lalu, TKP di masjid agung, dengan kerugian Rp 3 juta.

Sementara tersangka TW dan DN telah melakukan tindak pidana pencurian, korbanya merugi Rp 5 juta. Dengan rincian uang tunai Rp 2 juta, 1 unit handpone merk Huawei warna hitam, 1 unit handpone samsung dan 1 unit Handpone samsung warna putih. TKPnya di Air Kubang

Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui diakui dan didapat juga HP merk Lenovo A 1000 m warna hitam, TKP Gedung Serindit Jalan Yos Sudarso dan HP Sony Experia PM-0320-BV warna hijau, TKP Masjid Jemengan.

Tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka ini dilakukan di seputaran Kecamatan Bunguran Timur dan barang-barang curian tersebut telah dijual serta digadaikan oleh para tersangka.

“Tapi pengembangan TKP ini tidak ada laporan polisi. Tiga tersangka masih dikembangkan,” ujar Nugroho. (arn)

Update