
batampos.co.id – Kejadian tak biasa berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Bintan saat sidang paripurna pengesahan Perda SOTK dan Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (21/2) sore. Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bintan, Helmi memilik walk out (WO).
Saat dihubungi, Kamis (22/2) siang, Helmi menuturkan, alasannya meninggalkan sidang paripurna saat itu karena protes terhadap Pemerintah Kabupaten Bintan yang dinilai tidak serius dalam menangani persoalan sengketa Pilkades Bintan Buyu.
“Saya sudah menyurati Pak Bupati, Pak Sekda dan dinas yang menangani masalah ini, namun belum ada balasan hingga saat ini, padahal sengketa pilkades Bintan Buyu tidak perlu ada, sebab penghitungan suara pertama sama sekali tak ada masalah, lalu kenapa harus dilakukan penghitungan ulang? Saya anggap masalah itu mal administrasi,” tegasnya.
Bahkan dirinya telah berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Hasilnya, mereka justru memberikan rekomendasi agar calon kepala desa yang menang dalam penghitungan suara pertama supaya dilantik. “Menurut mereka calon kepala desa yang unggul dalam penghitungan surat suara yang pertama kali adalah sah,” kata dia.
Tak hanya rekomendasi Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, lanjutnya, rekomendasi juga diberikan Ombudsman. “Ombudsman juga merekomendasikan yang sama, dan kedua lembaga itu telah menyurati Pemkab Bintan, namun sampai detik ini belum ada tindakan dari Pemkab Bintan,” kata dia.
Karena alasan itu, ia memilih walk out dalam berbagai agenda sidang paripurna ke depan sampai persoalan ini benar benar ditanggapi Pemkab Bintan. Sementara itu Kepala Bagian Pemerintah Setdakab Bintan Herika Silvia saat dihubungi terpisah, kemarin menuturkan, dirinya masih mempelajari surat rekomendasi dari ombudsman. “Kami perlu koordinasi dahulu dengan pimpinan, karena hal itu belum bisa diputuskan,” jelasnya singkat.
Terpisah, Ketua Pilkades Bintan Buyu, Karim mengapresiasi langkah berani yang dilakukan Helmi. “Karena dia (Helmi) yang memperjuangkan sejak dari awal, sampai ke Jakarta. kalau yang lain saya tidak tahu, tapi ada beberapa anggota dewan yang mendukung masalah ini dari belakang,” kata dia.
Ia mengatakan, rekomendasi dari dua lembaga itu seharusnya ditindaklanjuti pemerintah karena sampai sekarang masalah ini kesannya digantung. Malah, informasinya, kata dia, Pemkab akan membatalkan hasil pemilihan pilkades Bintan Buyu yang pertama serta Pilkades Bintan Buyu akan digelar ulang dalam agenda pilkades serentak yang dijadwalkan September 2018 mendatang. “Kalau itu tetap kami menolak. kami tidak mau ada pemilihan ulang,” tegasya. (met)
