Sabtu, 11 April 2026

Lima Proyek Reklamasi Dihentikan

Berita Terkait

Hasil reklamasi

batampos.co.id – Proyek reklamasi di samping perumahan Taman Anugerah, kelurahan Tembesi, Sagulung masih ditutup hingga saat ini. Pihak Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup belum mengizinkan proyek tersebut untuk melanjutkan aktfitas mereka. Ini karena pihak proyek belum bisa menunjukan perizinan yang lengkap dari instansi pemerintah terkait.

Camat Sagulung Reza Khadafi menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan penindakan tersebut. Tindakan tegas itu juga sebagai pengingat bagi pengembang ataupun proyek lain agar melengkapi perizinan terlebih dahulu sebelum melakukan pematangan lahan ataupun reklamasi.

“Bukannya mau menghalangi, tapi ikuti prosedur yang ada. Kalau ada izin tentu tidak berdampak pada lingkungan,” ujar Reza, Jumat (23/2).

Sejauh ini kata Reza pihaknya sedikitnya sudah menghentikan empat proyek reklamasi lahan karena merusak lingkungan sekitar. Proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di Seilangkai sudah dihentikan sejak tahun 2017 lalu, dua proyek reklamasi di belakang dan samping perumahan Taman Anugerah, Tembesi serta proyek pematangan lahan di pinggir sungai Seilangkai belakang Kaveling Baru. “Semua yang bermasalah kami tindak tegas. Sampai hari ini masih disegel karena memang belum ada perizinannya,” tutur Reza.

Ini dilakukan sambung Reza, murni untuk mengakomodir ketertiban umum. Jika proyek reklamasi itu dibiarkan maka Sagulung akan terkepung banjir nantinya. Itu karena proyek-proyek tersebut umumnya mempersempit alur sungai ataupun drainase utama.

Sementara di wilayah Batuaji, penindakan baru dilakukan di lokasi proyek reklamasi samping Gedung Bapelkes, Marina. Proyek reklamasi yang menimbun kawasan hutan bakau itu belakangan diketahui belum berizin dan merusak jalan utama Marina City. Gelombang protes dari warga yang terus disuarakan belakangan ini membuat pihak Kecamatan dan Kepolisian Batuaji ambil tindakan tegas. Proyek tersebut dihentikan untuk sementara waktu. “Dihentikan dulu. Ini diprotes warga jadi harus selesaikan dulu baru boleh beraktifitas lagi,” ujar wakapolsek Batuaji AKP M Said, kemarin.

Tindaka tegas pemerintah terhadap proyek reklamasi yang berdampak buruk terhadap lingkungan itu disambut baik oleh masyarakat di Batuaji dan Sagulung. Masyarakat berharap agar penertiban serupa terus berlanjut sebab masih banyak aktifitas proyek khususnya pengembang perumahan yang bandel. “Di samping Bapelkes itu lah contohnya. Ada dua proyek itu sebenarnya. Cuman baru satu yang ditindak. Yang sebelahnya sudah sukses menimbun seluruh hutan bakau tapi tak ada tindakan apapun,” ujar Awang, warga Tanjunguncang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie sebelumnya mengakui masih banyak proyek pematangan reklamasi yang bermasalah. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan kedepannya agar proyek-proyek tersebut tidak berdampak pada lingkungan.

“Kita akan kros cek satu persatu. Kalau bermasalah tentu dihentikan,” ujar Herman. (eja)

Update