Senin, 20 April 2026

Pelebaran Jalan Seipanas-Bengkong Dimulai

Berita Terkait

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Bengkong, Jumat (23/2). Pemko Batam berencana akan melakukan pelebaran jalan Bengkong. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah mengukur row jalan dari Simpang Kuda Seipanas hingga Bengkongseken. Pengukuran untuk mengetahui berapa luas jalan milik pemerintah yang harus dibongkar oleh sejumlah pemilik bangunan di kawasan tersebut.

Pantauan Batam Pos, beberapa kios yang berada di kawasan Bengkong sudah tampak dibongkar oleh pemiliknya. Pembongkaran lantaran adanya surat peringatan yang dilayangkan tim terpadu kepada pemilik kios. Dengan alasan, jalan akan diperluas, sehingga pemilik diminta membongkar sendiri bangunan yang berdiri di row jalan sebelum ditertibkan.

“Masih SP 2, tapi dari pada nanti ribet makanya kami bongkar dan bangunan dimundurkan. Lagian, banyak material yang bisa diselamatkan kalau bongkar sendiri,” terang Robert salah satu pemilik kios, kemarin.

Dikatakan Robert, ia sadar sebagian tanah yang selama ini digunakan untuk kios miliknya adalah milik pemerintah. Karena itu, ia ikhlas membongkar sendiri.

“Selama ini kan diberi kesempatan juga. Melawan pun percuma karena ini bukan tanah saya juga,” imbuhnya.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari belum bisa memastikan kapan ratusan bangunan dari Simpang Kuda hingga Bengkongseken ditertibkan. Sebab, tim terpadu baru mengirimkan SP 2 kepada pemilik bangunan di kawasan itu.

“Masih SP 2, memang ada penundaan dari rencana semula. Waktu itu rencananya awal Februari, namun kini belum tahu kapan, sebab masih SP,” Imam, kemarin.

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mengukur berapa luas jalan atau row jalan di kawasan tersebut. Agar nantinya bisa memastikan seberapa luas bangunan harus ditertibkan sesuai row jalan.

“Masih mengukur row jalan. Jika sudah, mungkin nanti tim terpadu akan rapat lagi menentukan teknisnya kapan,” imbuh Imam. (she)

Update