Rabu, 24 April 2024

PTT RSUD Pertanyakan Gaji

Berita Terkait

Gedung RSUD Embung Fatimah, Batuaji.
Foto Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ratusan pegawai tidak tetap (PTT) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam masih gusar. Pasalnya tunggakan gaji mereka pada bulan Desember lalu belum juga dibayar hingga saat ini. Merekapun kembali mempertanyakan kepastian kapan tunggakan tersebut akan dibayar.

Kepada awak media, sejumlah pegawai kembali menyuarakan persoalan itu. Mereka berharap pihak manajemen segera mengambil langkah yang tepat untuk melunasi tunggakan gaji mereka itu.

“Sudah tiga bulan berlalu, tapi belum ada kepastian sampai hari ini,” ujar Sn, seorang pegawai, Jumat (23/2).

Bahkan yang lebih menyakitkan lagi kata Sn, alasan kenapa gaji mereka belum dibayar tidak dijelaskan secara langsung oleh pihak manajemen kepada mereka. Pihak manajemen hanya bisa memberikan statemen ke media jika tunggakan tersebut terjadi karena keuangan RSUD sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Itulah anehnya, tunggakan gaji kami didiamin terus seolah-olah tak ada masalah. Padahal kami butuh penjelasan kenapa (ditunggak) dan kejelasan kapan dibayar?. Kami diam selama ini bukan berarti kami tak butuh lagi gaji itu?. Kami punya kelurga punya tanggungan. Tolong pahami itu,” keluh Sn.

Mh pegawai lainnya menuturkan, sejauh ini memang belum ada dampak yang berarti bagi pelayanan medis di RSUD akibat tunggakan gaji itu sebab, ratusan pegawai yang belum menerima gaji tersebut masih bekerja seperti biasa. Namun jika persoalan itu tidak segera diatasi bisa saja akan berdampak pada pelayanan medis di rumah sakit bertipe B plus tersebut. “Bagaimanapun pegawai di sini ada batas kesabaran juga. Kalau gini terus bisa saja nanti kerja asal-asalan. Makanya ini harus segera diatasi menghindari hal itu,” ujar Mh.

Jikapun memang tuntutan itu belum bisa dipenuhi, Mh berharap agar pihak manajemen segera menemui pegawai-pegawai tersebut untuk memberikan penjelasan, sehingga tidak menimbulkan suasana hati yang tidak menyenangkan saat menjalankan tugas mereka di lingkungan rumah sakit tersebut. “Tapi sebaiknya segera dibayarlah,”harap Mh.

Direktur RSUD Embung Fatimah Batam Ani Dewiyana saat dikonfirmasi mengakui jika tunggakan gaji karyawan bulan Desember tersebut belum bisa dibayar sampai siang kemarin. Itu karena masih menunggu proses audit di BPK. “Uangnya ada cuman belum selesai (audit) makanya belum bisa dibayar,” ujar Ani.

Namun demikian Ani memintah pegawainya tetap bersabar sebab pihaknya masih terus berupaya agar tunggakan itu segera dilunasi. “Masih proses. Kami masih terus berkerja keras ini. Bersabar ya, tetap dibayar itu,” ujar Ani.

Seperti yang diketahui, tunggakan gaji bulan Desember tersebut terjadi untuk pegawai tidak tetap (PTT).

Data dari pegawaian RSUD menunjukan bahwa pegawai dan petugas medis di RSUD umumnya adalah PTT. Total pegawai dan petugas medis di rumah sakit bertipe B itu sebanyak 623 orang dan yang PNS hanya 243 orang terdiri dari; 41 dokter spesialis, 9 orang dokter umum, tiga orang dokter gigi, 79 orang perawat, 20 orang bidan, 40 orang non keperawatan dan 22 orang tenaga teknis lainnya. Sebanyak 380 pegawai lainnya termasuk 20 dokter masih berstatus honor baik PTT ataupun PT BLUD. Untuk dokter yang bertatus sebagai honorer ada 20 orang yang terdiri dari 18 orang PTT dan dua orang PT (pegawai tetap) BLUD. (eja)

Update