Jumat, 29 Maret 2024

Batas Desa Perlu Dipertegas

Berita Terkait

 Abdul Haris. F. Syahid/Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menggandeng Badan Informasi Geospisial (BIG) dalam melakukan Validasi batas desa dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pasalnya, data batas kecamatan dan desa ini merupakan salah satu acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan anggaran.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris, mengatakan, data batas desa dan Kecamatan saat ini telah ada lanjut Haris, meski demikian perlu dilakukan validasi, karena dengan keterbatasan yang ada saat melakukan pengukuran penentuan tapal batas yang lalu tentu tidak sebaik apabila menggunakan BIG.

“Pemuktahiran dan perapian data yang dilakukan nanti akan menjadi nilai plus bagi kita dimata pemerintah pusat,” ungkap Abdul Haris, Minggu (25/2)

Untuk menyokong hal itu, pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BIG baru-baru ini. Selain validasi data batas, dalam MoU tersebut juga tertuang kerjasama peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Anambas. “Intinya kita minta bantu kepada BIG untuk mengukur pemetaan batas kecamatan dan desa,” kata Haris.

Pihaknya tambah Haris, meminta kepada BIG untuk melakukan pengukuran kembali agar data yang ada lebih konkrit. Anambas menjadi salah satu diantara kabupaten yang menggandeng BIG dalam pengukuran. “Selain kita ada Kabupaten lain di Provinsi Bengkulu yang juga melakukan MoU,” bebernya.

Langkah pemutahiran data Batas Desa dan Kecamatan ini sambung Haris, merupakan salah satu instruksi Presiden yang menegaskan untuk melakukan pendataan kembali batas Desa dan Kecamatan. “Pasang surut juga dapat merubah luas daerah,” sampainya.

Langkah ini juga tambah dia merupakan salah satu upaya menjaga Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI), apalagi Anambas merupakan salah satu beranda depan Indonesia. “Ini momen yang baik agar Anambas menjadi prioritas pertama dalam pengukuran yang akan dilakukan oleh BIG,” tandasnya. (sya)

Update