Jumat, 29 Maret 2024

Sabu Dipasok Napi Lapas Pinang

Berita Terkait

batampos.co.id – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Karimun menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu, Indra Ricci Marpaung, sekaligus DPO yang sudah jadi target sejak tiga bulan lalu. Indra dibekuk di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Rabu (21/2).

”Indra  beberapa bulan lalu sempat mencoba melawan petugas saat akan dtangkap. Setelah itu Indra menghilang. Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat informasi tersangka berada di Desa Pangke,” ujar Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias kepada Batam Pos, kemarin (25/2).

Dari hasil penangkapan tersebut, katanya, ditemukan 7 paket sabu yang beratnya mencapai 33,01 gram. Selain itu, juga ditemukan alat hisab sabu, gunting, plastik-plastik bekas bungkusan sabu dan timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang sabu.

Kepada polisi Indra mengaku sabu tersebut didapat dari seorang napi di lapas Tanjungpinang berinisial BB.

”Sehari kemudian, Kamis (22/2) penangkapan terhadap pengedar sabu kembali berhasil ditangkap oleh Ipda Andri Yusri yang merupakan Kaur Bin Ops Sat Res Narkoba Polres. Dari penangkapan ini, kita mengamankan Andi Hasibuan di Jalan Nusantara, Puakang Kecamatan Karimun. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 7 paket sabu dengan berat 15,73 gram,” paparnya.

Tujuh paket sabu ditemukan secara terpisah. Selain di kantong celana yang digunakan tersangka, juga ditemukan di dalam kotak rokok yang sempat dibuang tersangka. Kemudian, polisi meminta agar tersangka mengambil kotak rokok tersebut dan membuka. Ternyata benar dugaan polisi di dalam kotak rokok ditemukan sabu. Tersangka kemudian dibawa ke kamar 211 Hotel King Star ytang menjadi tempat tinggalnya. Dari dalam kamar ditemukan satu piring pyrex yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

”Dari pengakuan tersangka Andi Hasibuan, barang bukti tersebut milik seorang pria yang biasa dipanggil Black. Kemudian, Black meminta tersangka untuk mengantarkan barang tersbeut kepada seseorang yang ada di Jalan Setia Budi. Selanjutnya, ponsel tersangka kita gunakan untuk menghubungi Black. Namun, setelah dihubungi berkali-kali, ponsel Black sudah tidak bisa dihubungi lagi. (san)

Update