Jumat, 29 Maret 2024

Timsel Cari 23 Komisioner KPU Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Ketua Timsel Razaki Persada memaparkan tahapan seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota di Hotel CK Tanjungpinang, Minggu (25/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menetapkan lima nama sebagai Tim Seleksi (Timsel) bagi mengisi formasi 23 komisoner KPU di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri. Ketua Timsel, Razaki Persada menargetkan proses seleksi rampung dalam waktu dua bulan ke depan.

“Sesuai dengan tahapan yang sudah kita susun, pendaftaran bagi calon komisioner KPU mulai dibuka pada 2 Maret 2018 nanti,” ujar Razaki Persada setelah melakukan sosialisasi di Hotel CK, Tanjungpinang, Minggu (25/2).

Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri tersebut menjelaskan, ada beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi bagi setiap peserta yang ingin mendaftar sebagai calon anggota KPU Kabupaten/Kota. Adapun ketentuan-ketentuan tersebut adalah tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik mana pun, bebas narkoba. Selain itu harus punya nyali dan mental yang kuat, dan punya rekam jejak yang baik di tengah-tengah masyarakat.

“Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/ Kota kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, di setiap kabupaten/ kota dipilih 5 orang. Tetapi, kali ini, hanya Batam yang mendapat bagian lima personel. Sedangkan di Kabupaten/ Kota lainnya, hanya tiga tiga orang saja yang dipilih,” papar Razaki.

Lebih lanjut jelasnya, prioritasnya Batam didukung dengan berbagai faktor. Salah satunya adalah tingkat jumlah penduduk. Khusus Batam, jumlah penduduk di atas satu juta, maka akan ditentukan lima orang yang berhak duduk ke KPU. Masih kata Razaki, pada tahapan seleksi ini, Timsel diberikan waktu selama dua bulan.

Tahapan seleksi, ada proses uji publik, yang dimulai dari tanggal pendaftaran 2 Maret, sampai 20 April mendatang. Ditegaskannya, tahapan uji publik ini, sangat vital. Karena tujuannya untuk mengetahui rekam jejak masing-masing calon. ”Dengan demikian, maka timsel tahu pasti seperti apa rekam jejak nya.” jelas Razaki.

Tak hanya itu, yang paling penting, adalah calon anggota KPU itu, punya mental yang kuat. Pengalaman dengan proses penyelenggaraan pemilu. Dengan catatan, calon incumben yang sudah dua periode, tidak diperkenankan untuk mendaftar lagi. Disebutkannya, tes tertulis kali ini , akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Maka, dengan demikian bisa diketahui langsung, siapa yang memenuhi syarat untuk tes psikologi. “Kami bertanggungjawab untuk menyelenggarakan proses seleksi secara jujur, adil dan transparan,” tegas Razaki.

Dikatakan Razaki, ada kekhawatiran pihak Timsel bahwa setiap ada pembukaan seleksi calon anggota kabupaten/kota, peserta pendaftarannya minim. Bahkan pengalaman tahun lalu, Natuna, Anambas, Lingga, Bintan, waktu pendaftaran calon, hingga diperpanjang karena kurang peserta.

“Untuk kesekretariatan timsel, menumpang di kantor KPU Kepri. Karena timsel terbatas anggaran. Kami menjamin segala hal yang berkenaan dengan pendaftaran calon anggota KPU Kab/ Kota menjadi tanggung jawab timsel sepenuhnya,” tutup Razaki.(jpg)

Update