Jumat, 19 April 2024

TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Taiwan

Berita Terkait

Kapal MV Fu Yu diamankan TNI AL di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Senin (26/2). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran TNI AL menangkap kapal MV. Fu Yu BH 2916 berbendera Taiwan beserta 10 Anak Buah Kapal (ABK) di perairan Traffic Separation Scheme (TSS) atau jalur Internasional, Sabtu (25/2) lalu.

Kapal ikan yang ditangkap menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Sigurot tersebut diduga melakukan pelanggaran pelayaran serta tidak memiliki dokumen asli sehingga tidak laik laut.

“Seharusnya kapal tersebut berlayar di samudera Hindia, tapi nyatanya kapal masuk ke Selat Malaka, saat pemeriksaan di Lantamal, ditemukan box ikan seberat 20 ton” jelas Wadan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Imam Musani, Senin (26/2).

Saat pemeriksaan dokumen di atas KRI Sigurot, kapal tersebut sempat kabur menuju perairan Singapura dan berhasil ditangkap kembali dengan koordinasi dan bantuan pihak APMM (Pengawal Pantai Malaysia, red) yang saat itu sedang melakukan patroli. Setelah dilakukan serah terima dari APMM, kapal langsung diamankan ke dermaga Fasharkan TNI AL Mentigi, Tanjung Uban.

“Saat itu, terjadi cuaca buruk sehingga nakhoda kapal hanya menyerahkan dokumen, petugas pun tidak memeriksa kapal, hanya memeriksa dokumen di atas KRI, lalu kapal tersebut tiba tiba bergerak menuju perairan Singapura,” paparnya.

Kapal MV Fu Yu yang sering berganti nama tersebut diduga melanggar Pasal 302 ayat 1 dan Pasal 117 ayat 2 UU Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 94 UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta Pasal 28 ayat 2 UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

“Saat ini kapal beserta ABK yang terdiri dari dua warga negara Taiwan, satu warga Cina, empat warga Myanmar dan tiga warga negara Vietnam ini sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imam.

Imam menambahkan, Untuk kedepannya Lantamal IV Tanjungpinang akan terus meningkatkan kualitas dan kuantitas operasi serta patroli agar tidak lagi terjadi tindak kejahatan pelayaran dan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

“TNI AL akan terus memantau kapal kapal yang melintas di wilayah perbatasan Indonesia, jika mencurigakan akan kami periksa seluruhnya,” pungkasnya. (odi)

Update