
batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun kembali menegaskan bahwa daerah kepulauan harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Alasannya, selama ini kebijakan fiskal untuk daerah hanya dihitung berdasarkan luas daratan dan jumlah orang.
“Jika didasarkan pada luas daratan, Kepri memiliki luas daratan hanya sebesar empat persen dari total luas wilayah. Kalau jumlah penduduk mungkin sama dengan satu kecamatan di Pulau Jawa. Karenanya, harus ada dorongan untuk pembangunan yang adil di daerah kepulauan,” kata Nurdin saat menjadi pemateri pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Konstitusionalitas Masyarakat Pinggir Indonesia, di Ruang Rapat Besar Media Indonesia, Jakarta, Selasa (27/2) pagi.
Nurdin hadir sebagai pembicara bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampuno, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dan anggota DPR RI Budiman Sudjatmiko. Beberapa anggota DPD dan DPR RI juga tampak hadir dalam FGD ini yang digelar oleh Digital Media Research Center.
Menurut Nurdin, tantangan ke depan Kepri adalah untuk memperkuat pembangunan ekonomi. Langkah yang harus dilakukan dengan memperbanyak infrastruktur, pendidikan dan beberapa faktor lainnya. Sehingga peningkatan pembangunan infrastruktur dan pendidikan itu akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Nurdin, dengan kondisi saat ini, Pemerintah Provinsi Kepri bukannya tidak berbuat. Tapi jika kemampuan fiskal akan semakin bertambah jika ada percepatan dan hasil maksimal untuk itu. “Mudah-mudahan ada konstruksi politik yang memberikan keadilan untuk membangun daerah kepulauan,” beber Nurdin.
Roh negara ini, kata Nurdin, adalah negara bahari atau negara maritim. Nurdin bersyukur Nawacita Presiden Jokowi-JK sudah menuju ke arah pembangunan negaa bahari atau negara maritim. Baik dari aspek kemaritiman maupun daerah pinggiran. Apalagi Kepri memang daerah maritim dan pinggiran. “Aplikasinya yang harus kita dorong bersama,” kata Nurdin.
Nurdin sangat mendukung pembangunan dari pinggiran. Ia menuturkan jika Kepri yang memang terletak di pinggir, siap mendukung Indonesia menjadi poros maritim dunia. “Titik poinnya ada di Selat Malaka, Selat Philips, dan Laut Natuna Utara,” ungkapnya.
Dalam pada itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampuno mengatakan rata-rata pendapatan daerah kepulauan lebih kecil dari yang bukan kepulauan. Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) nya juga sama. Sementara yang ditranfer dari pemerintah pusat juga rendah.
“Diperlukan kebutuhan hukum baru sebagai payung hukum untuk proteksi daerah kepulauan,” kata Nono.
Karena itu DPD berinisiatif membuat RUU Daerah Kepulauan. Tahun ini RUU sudah masuk Prolegnas DPR RI. DPD berharap segera diundangkan. (yan)
