
batampos.co.id – Empat titik lahan terlantar yang sudah pernah dicabut dikembalikan secara resmi kepada pemiliknya oleh BP Batam di Hotel Radison dalam acara Batam Economic Forum, Selasa (27/2).
“Ada empat perusahaan yang dibatalkan pencabutan lahannya,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo.
Keempat perusahaan tersebut telah menyelesaikan rencana bisnisnya berikut nilai investasinya sehingga dianggap layak untuk menerima kembali kepemilikan lahannya yang pernah dicabut BP Batam. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala (Perka) Nomor 27/2017 tentang sistem administrasi lahan.
Empat perusahaan tersebut ialah
- PT Rarantira di Batam Centre dengan lahan seluas 10 ribu meter persegi. Mereka akan berinvestasi sebesar Rp 300 miliar.
- PT Namseng di Kabil dengan lahan seluas 7.110 meter persegi. Nilai investasinya sebesar Rp 140 miliar.
- PT Gunung Puntang Mas di Tanjunguncang dengan lahan seluas 68.008 meter persegi. Nilai investasinya kelak mencapai Rp 80 miliar.
- PT Century Lestari Indah dengan nilai investasi mencapai Rp 120 miliar.
BP Batam juga menandatangani nota kesepahaman dengan empat perusahaan untuk kerjasama dalam pembangunan kota Batam sebagai kota pintar (smart city). Salah satu perusahanan tersebut adalah Energy Eco Chain Foundation Limited.
BP juga menandatangani nota kesepahaman dengan Lion soal ekspansi MRO dan juga dengan PT Energi Unggul Persada (EUP) yang bergerak di bidang penyulingan minyak kepala sawit dengan total nilai investasi mencapai Rp 1 triliun. (leo)
