Rabu, 17 April 2024

Kades Minta Bupati Revisi Perbub Dana Desa

Berita Terkait

batampos.co.id – Hampir seluruh kepala Desa BPD di Natuna mendatangi kantor DPRD, Selasa (27/2). Para Kades ini meminta Peraturan Bupati (Perbup) penyaluran anggaran desa yang tidak berpihak kepada mereka direvisi.

Mereka menilai Perbup penyaluran anggaran desa yang mulai berlaku 2018 terlalu kecil, setiap bulannya hanya 6,4 persen setiap bulan.

Kepala Desa Sepempang, Junaidi menyatakan, penyaluran anggaran Desa sebesar 6,4 persen dari nilai APBDes tidak mencukupi. Sehingga muncul anggapan masyarakat, Desa pemberi harapan palsu.

Tentu sebutan masyarakat ini sangat relevan. Diakui Junaidi, Desa tidak dapat melanjutkan kegiatan pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan fisik. Namun hanya cukup untuk banyar gaji dan tunjangan.

“Kami dari kepala Desa, menginginkan Perbub mengatur teknis penyaluran anggaran Des direvisi, penyaluran 6,4 persen dari APBDes tidak cukup, kami dianggap sebagai PHP oleh masyarakat,” ujar Junaidi alam rapat terbuka di paripurna DPRD.

Selain meminta merevisi Peraturan Bupati, Kepala Desa juga mempertanyakan tunda salur anggaran Desa tahun 2017 lalu yang belum disalurkan. Pemerintah Desa mengharapkan tunda salur diperjelas, karena angaran tersebut untuk melunasi piutang Desa membangun kegiatan fisik tahun 2017 lalu, belum lagi tindakan salur terjadi defisit.

Kepala Desa Gunung Durian Kecamatan Bunguran Utara Amran mengaku, tahun 2018 ini terdapat sekitar Rp 180 juta anggaran tunda salur. Namun belum jelas kapan disalirkan, dan menurut informasinya terjadi defisit Rp 30 juta.

Diakuinya, APBDes Gunung Durian tahun 2018 ini sekitar 1,5 miliar. Jika dicicil penyalurannya sebesar 6,4 persen setiap bulan, hanya cukup untuk operasional, gaji dan tunjangan. Desa mengarapkan Bupati menaikkan penyaluran per bulan.

“Kami harap Pemerintah dapat menaikan angka penyaluran anggaran Desa, paling tidak sebesar 8 persen, supaya kami bisa kerjakan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat,” kata Amran.

Ketua DPRD Natuna Yusripandi mengatakan, DPRD akan menyampaikan keinginan Pemerintah Desa untuk merevisi perbub tentang teknis penyaluran anggaran Desa tunda salur APBDes tahun 2017.

“Kita akan undang pak Bupati nanti ke DPRD, menyampaikan permintaan Pemerintah Desa,”kata Yusripandi.(arn)

Update