Sabtu, 20 April 2024

KPU Akan Lantik Ulang PPK

Berita Terkait

Robby Patria. F.Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebelum memasuki 7 Maret, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang akan melakukan pelantikan ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan jumlah yang telah dikerucutkan.

Seperti yang diketahui, saat ini jumlah anggota PPK berjumlah lima orang. KPUD Tanjungpinang lantas melakukan evaluasi, mengikuti Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2018 tentang pembentukan PPK dan Tata Kerja PPK.

“Kami melakukan evaluasi untuk memilih tiga dari lima orang yang ada saat ini. Sehingga untuk menentukan siapa yang lulus menjadi PPK pemilu legislatif dan presiden, KPU menilai melalui kuisioner yang dinilai sesama PPK, staf sekretariat PPK dan penilaian KPU,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, kemarin.

Menurut dia, KPU Tanjungpinang tidak membuka penerimaan baru karena mengacu kepada pasal 37 PKPU 3 tahun 2018, dimana KPU dapat melakukan evaluasi terhadap PPK pilkada yang ada saat ini.

Untuk sekretariat PPK yang berada di kecamatan pun, akan dibuatkan surat keputusan dari Wali Kota Tanjungpinang. Agar membantu PPK di kecamatan.”Termasuk di PPS kelurahan juga akan dibuat SK baru dari kelurahan,” ujarnya. (aya)

Update