Jumat, 19 April 2024

Pak Gubernur, Ada Guru Honorer SMA di Batam belum Gajian dalam Dua Bulan Ini

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Guru honorer SMA di Kota Batam sudah dua bulan belum menerima gaji. Salah seorang guru yang tidak ingin namanya di korankan menuturkan ke Batam Pos, bahwa keterlambatan ini akibat pihak Dinas Pendidikan Provinsi belum menawarkan penandatangan surat kontrak kerja.

“Gaji honorer masih belum gajian hampir tiga bulan. Selain itu, untuk PNS belum terima tunjangan bina prestasi,” katanya, Selasa (27/2).

Ia mengatakan seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi, sudah melakukan pendataan di tahun lalu. Sehingga tidak ada keterlambatan dalam penandatangan kontrak kerja. “Harusnya begitu, tapi yah gak tau juga disana,” tuturnya.

Hidup di Batam, kata sumber ini sudah berat. Ia mengatakan gaji yang diterima guru honorer sekitar 2 jutaan. “Tak terima gaji, makin berat rasanya,” ujarnya.

Walaupun guru honorer belum terima gaji dan tunjangan bina prestasi, proses belajar mengajar di sekolahnya tetap berlangsung seperti biasa. Ia mengatakan guru-guru tersebut masih tetap fokus pada tugasnya yakni mencerdaskan anak bangsa.

“Karena profesi guru yang mengajar, walau gaji belum terima,” ucapnya sembari tersenyum.

Ia berharap pemerintah daerah secepatnya mencairkan gaji dan tunjangan untuk guru. “Tahu lah mas, setiap bulan itu ada hutang yang harus dibayar. Cicilan rumah salah satunya. Secepatnya saja gaji dan tunjangan dibayarkan. Lalu tunjangan untuk guru status PNS,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji guru honor dan kontrak serta tunjangan bina prestasi. Namun hal itu sudah biasa terjadi setiap tahunnya, karena adanya penyempurnaan database guru-guru yang aktif.

“Memang setiap awal tahun ada keterlambatan, jadi sudah biasa. Keterlambatan karena adanya penyempurnaan database. Namun maret semuanya selesai,” terang Arifin, Selasa (27/2).

Penyempurnaan data untuk memastikan data guru-guru mana saja yang sudah tidak aktif (meninggal atau mengundurkan diri). Data yang aktif nantinya disusun kemudian dipanggil untuk penandatanganan kontrak.

“Datanya sudah kita susun, kurang lebih ada 2.500 guru kontrak dan honor yang aktif. Sedangkan yang tidak aktif lagi, hanya sedikit. Sekitar 10 orang,” imbuh Arifin.

Sebelum penandatanganan kontrak, data tersebut diberikan kepada badan kepegawaian daerah (BKD) untuk kemudian dikeluarkan SK dan ditandatangani Gubernur Kepri.

“Setelah disusun nanti baru turun SK dan ditandatangani Gubernur. Insyallah semuanya sudah selesai dan Maret sudah diterima. Gaji dan uang bina prestasi itu akan dirapel,” tegas Arifin.

Menurut dia, setiap tahun pihaknya pasti menganggarkan gaji dan bina prestasi untuk para guru ASN dan non ASN. Apalagi, hal itu sudah menjadi hak para guru yang harus dibayarkan.

“Setiap tahun pasti dianggarkan, namanya juga hak guru. Namun pendataan untuk mendudukan data penerima. Agar tak salah dan sesuai dengan akutanbilitas keuangan,” pungkas Arifin. (she/ska)

Update