Rabu, 8 April 2026

Pemko Batam akan Keluarkan Perwako Baru Reklame

Berita Terkait

Sejumlah papan reklame berjejer di tepi jalan Sudirman Baloi, Selasa (27/2/2018). Pemerinta berencana akan melekukan penataan reklame. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Penempatan titik reklame di Batam diduga banyak yang asal. Bahkan tak jarang, papan reklame berdiri tak jauh dari jalan sehingga dikhawatirkan mengancam keselamatan pengguna jalan.

Seperti yang terlihat di kawasan SImpang 3 Baloi, pemasangan papan reklame diduga menganggu pejalan kaki karena berdiri di atas pedistrian. Bahkan, jarak papan reklame berukuran besar itu tak jauh dari jalan raya. Hal yang sama juga banyak terlihat dibeberapa titik jalan protokol lainnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batam, Gustian Riau tak membantah adanya pemasangan papan reklame yang asal. Namun, hal itu akan segera ditindak sesuai dengan estetika kota Batam.

“Memang ada, karena itu besok (hari ini, red) kami akan panggil seluruh kabiro dan non kabiro reklame untuk pertemuan di Pemko yang dipimpin Walikota Batam,” kata Gustia, Selasa (27/2).

Pertemuan itu untuk menjelaskan tentang adanya rencana pendataan ulang titik pasang reklame. Disisi lain, pihaknya juga akan menyampaikan adanya Perwako baru yang mengatur tentang titik reklame di Batam.

“Jadi akan ada perwako baru untuk menentukan titik pasang reklame. Jadi nanti titik pasangnya harus jelas,” imbuhnya.

Menurutnya, di Batam ada sekitar 3000 papan reklame mulai besar dan kecil yang terpajang di pinggir jalan. Bahkan, diantaranya masih banyak yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Pemko Batam. Padahal, setiap reklame harus memiliki IMB untuk menentukan berapa lama reklame itu berdiri.

“Banyak juga yang liar, mereka hanya punya izin dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, tapi tak ada IMB dari Pemko. Itu berarti liar. Karena itu dari 3000 mungkin akan kita perkecil jadi 2000,” jelas Gustian. (she)

Update