Jumat, 24 April 2026

Tiga Bulan Menjabat Dirkrimum, Kombes Pol Arif Dimutasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Kombes Pol Arif Dwi Koeswandhono selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri dimutasi sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Kesmapta Pusdokkes Polri, berdasarkan Surat Telegram Kapolri no ST/546/IIKEP/2018, 26 Februari.

Arief cukup singkat menjabat sebagai Dirkrimum Polda Kepri, hanya selama tiga bulan saja. Sebelum surat mutasi ini keluar, Arif sudah cukup lama tidak bekerja karena sakit.
Pengganti Arief sebagai Dirkrimum Polda Kepri adalah AKBP Hernomro Yulianto. Sebelumnya menjabat sebagai Wadirnarkoba Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga membenarkan adanya mutasi ini.

“Iya ada,” katanya, Selasa (27/2).

Erlangga mengatakan mutasi ini, hanya dalam rangka pembinaan karier dan kebutuhan organisasi. Selain itu, mutasi yang dilakukan Kapolri mengandung makna penting dan strategis dalam memelihara dinamika. Serta meningkatkan kualitas kerja. Mutasi juga merupakan proses regenerasi kepemimpinan dan promosi bagi personil yang bersangkutan.

“Dengan adanya mutasi jabatan pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan, dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Pergantian atau mutasi ini momentum sangat diperlukan untuk pendewasaan. Agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat. “Pelaksanaan mutasi suatu upaya institusi Polri dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja kesatuannya,” ucapnya. (ska)

Update